Urusan Duit Probosutedjo Bikin Pimpinan KPK Tak Bisa Tidur

Senin, 11 September 2017 – 23:32 WIB
Laode M Syarif. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaaku resah gara-gara tudingan miring tentang penggunaan uang Rp 5 miliar milik pengusaha Probosutedjo untuk operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan tudingan yang menyasar ke lembaga antirasuah itu membuat Syarif kesulitan tidur.

"Terus terang ini membuat saya tidak bisa tidur. Saya takutnya benar. Kalau benar bagaimana KPK," ujar Syarif dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

BACA JUGA: KPK Tunggu Janji Kapolri Soal Penyidik Kasus Novel

Sebelumnya pengacara kondang Indra Sahnun Lubis memang mengungkapkan bahwa penyidik KPK pada 2006 pernah meminjam uang Rp 5 miliar dari Probosutedjo untuk OTT terhadap pegawai Mahkamah Agung (MA). Urusannya terkait perkara korupsi dana reboisasi yang menyeret PT Menara Hutan Buana milik adik Presiden Kedua RI Soeharto itu.

Syarif mengungkapkan, karena kasus itu terjadi pada 2006, maka pimpinan KPK saat ini berkomunikasi dengan komisioner periode pertama di komisi antirasuah itu. Ternyata berdasar putusan pengadilan, uang pinjaman dari Probo justru untuk dirampas negara.

BACA JUGA: Siap-Siap! KPK Bakal Cek Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

"Kami sudah mendapat jawaban. Di amar putusan itu dirampas buat negara. Tidak ada uang lima miliar itu di KPK," tegasnya.(dna/JPC)

BACA JUGA: KPK: Hibah Barang Rampasan sudah Sesuai Aturan Permenkeu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, KPK Ternyata Tak Pernah Usik Korporasi Tambang Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler