Usai Bercinta Kekasih Gelap Minta Bayaran, Berujung Pembunuhan

Selasa, 23 Agustus 2016 – 06:00 WIB
Junaidi mendekam di tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - DEPOK – Tim Buser Satreskrim Polresta Depok akhirnya berhasil membekuk Junaidi, 21, pelaku pembunuhan Nur Asih yang mayatnya ditemukan mengambang di bantaran Sungai Ciliwung pada Minggu (24/07).

Motif dari aksi keji itu tak lain adalah tersangka tak terima hutangnya digandakan dua kali lipat oleh korban. Apalagi, selama jalinan asmara antara keduanya sudah berjanji tidak akan saling memperhitungkan apa pun terkait pemberian yang sudah diberikan.

BACA JUGA: Perempuan Culik Perempuan, Dipicu Rasa Cemburu, LGBT

Tersangka Junaidi mengaku,pembunuhan terhadap ‘Sephia’ alias kekasaih gelapnya itu dilakukannya karena terus ditagih sejumlah uang yang dipinjam selama berpacaran.

Penggandaan hutang itu pun oleh korban digandakan berkali lipat dengan alasan pembayaran atas “pelayanan bercinta” yang sudah diberikan selama berpacaran. Sehingga kekesalan itu pun memuncak dan membuat dirinya gelap mata.

BACA JUGA: Istri Sadis! Hajar Suami hingga Pingsan

“Saya cekik saja korban, karena terus menangih uang ini. Saya cekik usai melakukan hubungan int*m di salah satu gudang dekat rumah kakak saya. Pas pingsan malamnya saya bawa korban pakai motor untuk dibuang ke bantaran Sungai Ciliwung,” katanya kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), saat ditemui di Polresta Depok, kemarin (22/08).

Sebelum terjadi pembunuhan, sambung Junaidi, dirinya meminta Nur Asih datang ke Depok dari tempatnya bekerja di Perumahan Villa Cibubur untuk bertemu. Dengan menggunakan sepeda motor bebek hitam bernopol B 6740 ESI, korban pun dibawa ke salah satu gudang kosong yang ada di Kampung Melati RT003/030, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. 

BACA JUGA: Empat Sindikat Besar Curanmor Beroperasi di Kota Ini

Di dalam gudang kosong yang tidak jauh dari rumah kakaknya, dia mengajak korban “bercinta”.

“Habis melakukan hubungan ini kami terlibat cekcok. Siapa yang tidak jengkel dan kesal ditagih utang sama pacar sendiri. Selama ini yang saya berikan sama dia tidak pernah ditagih. Masa iya saya harus bayar ke dia padahal dia kan pacar saya walaupun kami punya pasangan masing-masing,” ungkap pria yang berkeja sebagai buruh bangunan ini.

Junaidi pun menyebutkan, pernah meminjam uang sebesar Rp1,5 juta kepada korban. Peminjaman dana itu untuk dikirimkan ke anak istrinya yang berada di Kabupaten Banjar Negara, Jawa Tengah. 

Namun saat itu korban pun sempat menyatakan tidak akan menagih uang itu dengan dalil sudah menganggap karena dirinya sering membantunya mencari kerja selama setahun tinggal di Depok.

“Tiba-tiba saja ditagih uang ini, dan nilainya naik jadi Rp3 juta. Lah korban sendiri yang bilang diberikan ini iklas dan tidak dianggap harus dikembalikan. Secara spontan saja saya cekik dan pukul korban sampai pingsan,” paparnya.

Untuk memastikan korban tak bernyawa, sambung Junaidi, jasad perempuan malang ini dihayutkan ke dalam arus Sungai Ciliwung. Usai membuang jasad itu, bapak satu anak ini pun langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Jawa Tengah. 

Sebelum kembali ke tanah kelahirannya itu dia pun sempat singgah di beberapa wilayah di Jawa Tengah agar polisi tak mencium jejak pelariannya setelah menghabisi Nur Asih.

“Ya takut saja ditangkap polisi, dan ini dapat membuat keluarga, anak dan istri saya malu. Saya ditangkap pas sedang ngopi di rumah orang tua kandung. Saya mengira kejadian ini sudah aman dan tidak lagi dicari-cari polisi,” imbuhnya.

Di tempat yang sama Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan menuturkan, untuk mengungkap kasus pembunuhan Nur Asih ini pihaknya harus mengerahkan sedikitnya 20 anggota Satreskrim Polresta Depok untuk menangkap Junaidi. 

Hal itu disebabkan, karena minimnya saksi yang mengetahui keberadaan korban yang datang dari Jambi. Apalagi, tidak adanya informasi tempat tinggal pelaku dan korban selama satu tahun bermukim di Depok.

“Karena masalah ini, kami harus mengerahkan semua anggota. Sampai sekarang saja identitas tersangka tidak ada, karena tidak melakukan perekaman e-KTP. Semua anggota itu kami kerahkan ke Jawa Tengah untuk menangkap pelaku,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan pihaknya sementara ini, sambung Harry, motif atas pembunuhan yang dilakukan Junaidi kepada Nur Asih dipicu masalah hutang piutang. 

Pelaku kata dia ditangkap pada Sabtu (20/08), siang di Kabupaten Banjar Negara, Jawa Tengah. Dan tiba di Depok pada Senin (22/08), pagi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat Junaidi dengan pasal berapis. Yakni pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

Warga Banjarnegara itu terancam hukuman 15 tahun penjara. Dari tangan Junaidi polisi menyita barang bukti kejahatan berupa satu unit HP korban, sepeda motor bebek, dan sejumlah kain yang digunakan untuk berhubungan badan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Nur Asih mencuat setelah pada Minggu (24/07), lalu, warga Perumahan Pesona Khayangan II, RT008/027, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, digegerkan dengan penemuan jasad perempuan dibantaran Sungai Ciliwung. 

Saat ditemukan, kondisi jasad tersebut masih segar dan sangat mengenaskan namun tidak memiliki identitas. Adapun ciri-ciri korban, kulit kuning langsat, rambut hitam sebahu, mengenakakan kaos pink, celana jeans biru, bra hitam, serta menggunakan kutek di kaki. Dari hasil identifikasi terdapat luka sayatan senjata tajam bagian kepala, tepatnya di dahi korban. 

Polresta Depok terus mengembangkan kasus penemuan jasad perempuan ini hingga meendapatkan informasi akurat dari sejumlah rekan korban yang membawanya datang ke Depok.(cok/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buset… Pencuri sudah Bobol Puluhan Masjid


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler