jpnn.com, PALEMBANG - Suryanto, 24, alias Kempol, sering dihantui mimpi buruk setelah membunuh mantan kekasihnya, Soniya Priska Pratiwi.
Dia mengaku selalu gelisah dan terbayang kesakitan pacarnya. Dan selama dua hari mendekam di sel tahanan Polsek Sukarami sering dihantui mimpi buruk.
BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Mabar, Polisi Turunkan 200 Personel
“Mimpi seram terus. Terbayang kesakitan Soniya. Perasaan tidak tenang. Selalu dihantui rasa bersalah,” aku Kempol kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) di Mapolsek Sukarami, Senin (1/5).
Ketika dihadirkan petugas, tersangka terlihat mengenakan baju kemeja kerah warna cokelat dan celana pendek abu-abu.
BACA JUGA: Mahasiswa Ini Tega Bunuh Kekasihnya karena tak Terima Diputuskan
Dia memakai kopiah cokelat. Sementara, kedua tangannya diborgol. “Aku sangat menyesal. Biarlah dihukum seperti ini, aku sudah pasrah,” sambungnya.
Kempol yang tercatat sebagai mahasiswa semester X salah satu perguruan tinggi di kawasan Plaju itu mengaku gelap mata saat kejadian.
BACA JUGA: Pembunuh Perempuan di Dalam Karung Itu Akhirnya Ditangkap, Ini Orangnya
Sebelumnya, dia memang sudah menaruh pisau di laci dalam kamarnya. Pisau itulah yang dihujamkannya empat kali ke tubuh Soniya.
Pembunuhan itu dalam kamar di rumahnya di Jl Tut Wuri Handayani, RT 62, RW 10, Kelurahan Sukawinatan, Sukarami, Sabtu (29/4) lalu.
Pisau itu dia ambil dari dapur. Tersangka mengaku marah karena hubungan dia dengan korban tidak direstui. “Aku takut kehilangan. Tapi, emosi waktu itu tidak terkendali hingga aku bunuh dia,” ujarnya.
Kempol mengaku, hubungannya dengan Soniya tidak berjalan mulus. Selama enam tahun lebih pacaran, mereka sudah beberapa kali putus nyambung. Meski tidak direstui, mereka jalani hubungan sembunyi-sembunyi.
Namun dalam enam bulan terakhir, hubungan mereka makin renggang. Menurut tersangka, Soniya selalu menghindar dan terkesan makin menjauh. “Aku sakit hati. Jadi sering kirim SMS, ancam dia. Sebenarnya, aku ingin balikan,” akunya.
Sayang, nasi sudah menjadi bubur. Cintanya terhadap Soniya tak hanya kandas. Wanita pujaannya bahkan kehilangan nyawa akibat perbuatan sadisnya. Dia pun terancam menghuni penjara cukup lama.
Kapolsek Sukarami Kompol M Khalid Zulkarnain melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan, mengatakan perbuatan tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.
“Saat ini, kasusnya terus kami dalami. Termasuk apakah di dalamnya ada unsur perencanaan atau tidak, masih dikembangkan” kata Marwan. Pihaknya telah menyita sebilah pisau dapur bergagang plastik warna oranye yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.
Diberitakan sebelumnya, kisah cinta dua sejoli ini berakhir menyedihkan. Suryanto alias Kempol (24), yang berstatus mahasiswa tega menghabisi nyawa sang pacar, Soniya Priska Pratiwi (19), mahasiswi semester II Universitas Bina Darma.
Padahal, mereka sudah tujuh tahun menjalin kasih. Pembunuhan keji tersebut terjadi Sabtu (29/4), pukul 12.45 WIB di rumah tersangka. Lokasinya di Jl Tut Wuri Handayani, RT 62, RW 10, Kelurahan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami.
Korban tinggal di Jl TPA 1 Sukawinatan, Lr Cendana, RT 36, RW 10, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami itu tewas dengan empat luka tusukan pisau. Masing-masing, dua tikaman di perut kiri dan dua di dada. Korban sempat dilarikan ke RS Myria, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazahnya kemudian dibawa ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara untuk visum.
Hasil visum tim dokter RS Bhayangkara Palembang, Soniya mengalami tiga luka tusuk di dada dan perut kiri. Diduga, yang menyebabkan korban meninggal yakni tusukan di dada. Setelah diukur setidaknya dalam luka tusukan tersebut lebih dari 10 cm.(vis/ce4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckck... Selipkan Sabu dalam Celana Dalam Tetap Aja Ketahuan Polisi
Redaktur & Reporter : Budi