jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo didampingi kuasa hukumnya Firman Nurhayu menghadiri 'undangan' dari Bareskrim Polri, Jumat (16/12).
Hal ini menyusul dugaan pernyataannya di media massa perihal penangkapan teroris di Bekasi sebagai upaya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
BACA JUGA: Terima Putusan Rohadi, Banding Vonis Edi Nasution
Pria yang lebih karib disapa Eko Patrio itu mengklaim, tidak pernah menyampaikan apa yang diberitakan oleh sejumlah media massa tersebut.
Menurutnya, pembuat berita mencatut namanya untuk menyebutkan penangkapan teroris Bekasi sebagai pengalihan isu.
BACA JUGA: Begini Cara Polri Rebut Kembali Kepercayaan Masyarakat
"Kondisinya saya juga tidak tahu, tiba-tiba malam hari, ada berita yang dibuat hanya satu. Tapi dari teman-teman ditelusuri ada tujuh media online. Yang buat saya imajiner mengarang bebas," kata dia usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Eko yang juga Ketua DPW PAN DKI Jakarta itu menilai, tindakan yang diambil oleh tujuh media massa itu, sudah merugikan nama baiknya dan mencederai institusi Polri. Karenanya, agar kasus ini terang benderang, ia sudah melaporkan tujuh media itu.
BACA JUGA: Masinton: Kami Akan ke Mabes Polri Tanya soal Kasus Eko
"Jujur saja kami atau saya secara pribadi merasa perlu mengklarifikasi dan kedua perlu juga membuat laporan. Nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas. Pihak kepolisian tadi setelah saya melaporkan siap akan melakukan yang terbaik," jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu mengatakan, selain melaporkan tujuh media online yang mencatut nama kliennya, pihaknya juga sudah melayangkan somasi.
"Kami berikan jangka waktu 1 x 24 jam kepada tujuh media online, untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami. Bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka. Jadi tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada di media online tersebut," jelasnya.
Mengenai tujuh nama media online yang mencatut nama Eko, Firman menolak untuk memberitahunya. Ia akan membeberkannya, jika media online tersebut tidak mengindahkan somasi yang dilakukan. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah! Polda Metro Cari Lokasi Baru untuk Sidang Ahok
Redaktur : Tim Redaksi