jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah merampungkan pemeriksaannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/12).
Atut yang mengenakan jilbab hitam itu keluar sekitar pukul 17.00. Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya Atut sebagai tersangka. Ia digarap kurang lebih tujuh jam, saat datang pukul 10.15 ke Kantor KPK.
BACA JUGA: Gerindra Andalkan Sumbangan Caleg Untuk Dana Kampanye
Seperti biasanya, politisi Partai Golongan Karya itu menutup rapat mulutnya. Tidak ada satu kata pun keluar dari mulut Atut. Pertanyaan yang diberondongkan wartawan kepadanya tak mau dijawab.
Ia terus menerobos kerumunan wartawan untuk menuju mobil tahanan yang sudah menantinya untuk membawanya ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Lengah, Demonstran Beraksi di Pelataran Kejagung
Di samping Atut, juga rampung menjalani pemeriksaan adalah Direktur PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman. Tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian ini sejak datang dan pulang ke KPK hari ini satu mobil bersama Atut.
Hanya saja perhatian wartawan tertuju pada Atut. Sehingga Maria terkesan "dicuekin". Alhasil, Maria juga tidak memberikan keterangan apapun kepada para wartawan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 46 Anggota Polantas Polri Dapat Penghargaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil TKB 26 Instansi Segera Diumumkan
Redaktur : Tim Redaksi