jpnn.com - JAKARTA - Saiful Jamil tersangka suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12) siang.
Saipul yang sebelumnya terjerat pidana pencabulan pria di bawah umur itu tidak banyak omong usai digarap penyidik KPK.
BACA JUGA: Pingsan usai Ziarah di Majalengka, Pas Sadar Sudah di Cirebon
Dia hanya mengumbar senyum, namun menolak berkomentar banyak.
Dia menyerahkan kepada penasihat hukumnya untuk memberikan keterangan kepada wartawan.
BACA JUGA: Saipul Jamil Langsung Digarap KPK
"Kalau mau minta informasi sama pengacara saya. Terima kasih," kata Saipul sebelum meninggalkan KPK.
Saipul langsung masuk ke mobil tahanan KPK. Dia harus mendekam di sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mencabul pria di bawah umur.
BACA JUGA: Babysitter Sadis! Wajah Balita Digigit, Dihajar Pakai Botol Minyak Urut
Dalam usahanya mendapat hukuman ringan, Saipul bersama kakanya Samsul Hidayatullah, pengacaranya Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman diduga menyuap Rohadi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terus Menangis saat Sidang, "Bapak tak Tahu Apa yang Saya Rasakan"
Redaktur : Tim Redaksi