Usai Dilayani Istri, Thabrani Cekik Hasanah Lalu Membakarnya di Warung

Rabu, 12 Agustus 2020 – 16:23 WIB
TKO sebuah warung yang terbakar. Foto: radarbanjarmasin

jpnn.com, TAPIN - Fakta sesungguhnya dari peristiwa kebakaran sebuah warung di Dusun Batatal, Desa Sungai Puting, Candi Laras Utara, Tapin, Kalsel yang memakan korban jiwa itu akhirnya terkuak.

Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Thomas mengatakan, kebakaran itu ternyata dilakukan secara sengaja oleh pelaku bernama Thabrani (62).

BACA JUGA: Tak Diberi Uang, Samsul Nekat Bakar Rumah Abang Kandung

"Dugaan awal merupakan kebakaran. Tetapi ternyata 338 (pembunuhan) dan yang melakukan adalah suami dari korban bernama Hasanah," kata Thomas melalui sambungan WhatsApp, Selasa.

Bukti itu diketahui setelah pelaku menyerahkan diri ke Polres Banjar, san menceritakan per uatan kejinya.

BACA JUGA: Ledakan di Tempat Cuci Mobil, Candra Terpental, Tangan Putus, dan tak Tertolong

Pada kesempatan terpisah, Camat Candi Laras Utara, Tapin, Yus Sudarmanto menjelaskan kepada Radar Banjarmasin, bahwa warga memang semopat merasa janggal atas peristiwa kebakaran itu.

Informasi yang didapat dari warga sekitar, warung terbakar setelah hujan lebat dan pintu warung digembok.

BACA JUGA: Diputus Sepihak, Ibrahim Sekap Wanda dan Paksa Layani Nafsu Bejatnya

"Ternyata kejanggalan itu terjawab pada paginya. Saya membaca di berita ada seorang pria bernama Thabrani yang menyerahkan diri ke Polres Banjar, karena sudah membakar istrinya di Tapin," ungkap Yus.

"Dari kondisi hujan yang lebat, lalu tiba-tiba api dan warga melihat pintu muka dikunci gembok."

Sementara itu, menurut keterangan Kapolsek Candi Laras Utara, Iptu Agung Setiawan terkait kronologi sebelum kejadian, bahwa suami istri itu sempat bertemu di salah satu hotel yang ada di Banjarmasin.

"Waktu itu sang suami melihat istrinya keluar dari hotel," ucapnya.

Kemudian sang suami mendatangi istrinya dan makan-makan. Saat santai, sang suami langsung memeriksa handphone milik sang istri.

Rupanya ada pesan masuk yang mengarah pada perselingkuhan.

Singkat cerita, lanjut Agung, Thabrani langsung membawa istrinya ke warung di Desa Sungai Puting. Di situlah aksi pembunuhan dilakukan.

Sebelum membakar, ia terlebih dahulu menghabisi istrinya dengan cara mencekik dan memukul kepala.

"Itu dilakukannya, setelah ia menyetubuhi istrinya," beber Agung.

Usai melancarkan aksi kejinya itu, Thabrani langsung melarikan diri ke Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

"Paginya pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Banjar," pungkasnya melalui sambungan telepon. (dly/ema)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler