jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Golkar, wilayah Jawa I, Ade Komarudin tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku dicecar soal penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
"Saya diminta konfirmasi untuk apa namanya Pilkada Lebak. Saya sudah jelaskan karena kewajiban kita untuk menjelaskan," kata Ade di KPK, Jakarta, Selasa (4/3).
BACA JUGA: Baku Tembak Selesai, tak Ada Tambahan Tersangka
Ade yang keluar sekira pukul 14.05 WIB enggan berkomentar soal materi pemeriksaannya. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada penyidik KPK. Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik.
Ade mengaku mengenal mantan Ketua MK Akil Mochtar. Meski demikian, dia menyatakan tidak pernah melakukan komunikasi dengan Akil terkait sengketa Pilkada.
BACA JUGA: Jokowi Bagai Jilat Ludah Sendiri Jika Nyapres
Ade diperiksa sebagai saksi perkara dugaan dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada Akil.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Ketiganya adalah Akil Mochtar, advokat Susi Tur Andayani dan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Akil dan Susi sudah menjalani persidangan terkait kasus itu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Dirut PT Pertamina Grogi Diperiksa KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tipikor Minta Dirut Pertamina Lebih Tegas
Redaktur : Tim Redaksi