Usai Diperiksa KPK, Angie Pingsan

Jumat, 06 Desember 2013 – 16:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota DPR, Angelina Sondakh pingsan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda dengan tersangka mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin.

Perempuan yang akrab disapa Angie itu menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam. Begitu selesai diperiksa mantan Putri Indonesia itu tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaannya.

BACA JUGA: Mirwan Mengaku Dicecar Soal Proyek Nazar

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu keluar sekitar pukul 16.05 WIB. Ketika berjalan menuju mobil tahanan, dia tampak menangis. Ia tidak berkomentar ketika ditanya mengenai pemeriksaan dan vonis kasasi Mahkamah Agung yang memperberat hukumannya.

Di dalam mobil tahanan, Angie terus menangis. Kemudian mobil tahanan yang membawa istri almarhum Adjie Massaid tersebut pergi meninggalkan kantor KPK.

BACA JUGA: Ketua Fraksi Demokrat Klarifikasi Pertengkaran Irgan-Natsir

Namun sekitar pukul 16.15 WIB, mobil tahanan yang membawa Angie kembali ke KPK. Ternyata, terdakwa kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional itu pingsan di mobil tahanan. Petugas lembaga antikorupsi itu segera membopong Angie masuk ke dalam ruang steril KPK.

Setelah dibawa masuk ke dalam kantor KPK, Angie diketahui langsung diperiksa oleh dokter di lembaga pimpinan Abraham Samad itu. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Kabareskrim Janji Bongkar Kasus Penembakan Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irgan-Nasir Dipastikan Ribut Masalah Pribadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler