jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merampungkan pemeriksaan sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Mantan wakil ketua Komisi II DPR itu, keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.30, Rabu (7/12).
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Netralitas PNS Hanya Omong Kosong
Ganjar digarap sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto dan bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
Ganjar disodorkan kurang lebih 18 pertanyaan oleh penyidik komisi antikorupsi.
BACA JUGA: Bu Rachma Berniat Baik Tapi Malah Disangka Makar
Dia pun tidak membantah penyidik menanyakan apakah ada pembagian uang di Komisi II DPR. Dia pun menegaskan, tidak mengetahui dan tak pernah menerima aliran uang dari proyek e-KTP.
"Saya jawab tidak. Kebetulan tadi ada salah satu yang langsung dikonfrontasi ke saya. Ya saya jawab apa adanya, ya saya senang," beber Ganjar.
BACA JUGA: TNI Kerahkan 740 Personel untuk Mencari Korban Gempa Aceh
Dia mengatakan, penyidik juga bangak menanyakan soal proses penganggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR.
"Tadi memang lebih banyak ditanya soal penganggaran," kata Ganjar
Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan, ini mengatakan penyidik juga mengonfirmasi sejumlah dokumen.
Dokumen itu berkaitan dengan rapat-rapat dengan pihak pemerintah hingga mengerucut pada proses anggaran.
"Sehingga itu memberikan pengetahuan yang lebih detail kepada KPK," kata Ganjar.
Menurut Ganjar, satu per satu dokumen dibuka kemudian dikonfirmasi sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
Usai memberikan keterangan, Ganjar meluncur meninggalkan kantor KPK menumpang mobil Land Cruiser Prado warna hitam nomor polisi H 7297 ZA. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mensos Khofifah Luncurkan Bansos Non-Tunai di Papua
Redaktur : Tim Redaksi