jpnn.com, JAKARTA - Kader Demokrat Jemmy Setiawan rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud yang juga kader Partai Demokrat.
Selama diperiksa, kata Jemmy, dirinya ditanya penyidik seputar mekanisme musyawarah daerah (musda).
BACA JUGA: AHY Bicara soal Pemilu Kencang, Begitu Ditanya Kasus Korupsi Bupati PPU, Tiba-tiba...
"Seputaran itu musda," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/3).
Dia juga menerangkan kolega separtainya, Andi Arief tidak punya tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mengatur musda di Partai Demokrat.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di PPU, KPK Periksa Petinggi DPC Demokrat dan Kepala Daerah
"Andi Arief urusannya dia bappilu (badan pemenangan pemilu, red)," tambah dia.
Jemmy juga memastikan pihaknya tidak pernah menerima aliran duit hasil korupsi dari Abdul Gafur.
BACA JUGA: Tokoh Adat PPU Menaruh Harapan Ini saat Acara Syukuran Penyambutan Pembangunan IKN
"Proses musda enggak ada (aliran)," jelas dia.
Selama pemeriksaan, Jemmy mengaku lupa berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Seperti diketahui, KPK tengah mendalami sumber dan peruntukan suap yang diterima Abdul Gafur. Konon, Abdul Gafur Mas'ud tengah bersiap untuk maju sebagai kandidat pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati PPU Diduga Terima Upeti Pengerjaan Proyek di Wilayahnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga