jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap pemilik akun Twitter @AkunTofa Mustofa Nahrawardaya atas dugaan penyebaran hoaks dan ujaran kebenecian di media sosial, Minggu (26/5) dini hari tadi.
Dalam penangkapan itu, Polri memastikan semua hak dari Mustofa yang juga Koordinator Tim IT BPN Prabowo - Sandiaga itu terpenuhi.
BACA JUGA: Tak Percaya Penegakan Hukum, BPN Prabowo Bakal Dampingi Mustofa Nahrawardaya
Kasubdit II Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, Mustofa cukup kooperatif kepada penyidik.
“Pukul 03.00 ditangkap, pukul 04.00 sahur, pukul 05.00 dia salat subuh, lalu tidur dulu baru diperiksa,” sebut Chairul, Minggu (26/5).
BACA JUGA: PAN: Mustofa Nahrawardaya akan Kooperatif
Chairul menuturkan, penangkapan dan penetapan tersangka dilakukan karena twit Mustofa telah membuat onar di masyarakat. “Twitnya membuat onar,” kata Chairul.
(Baca Juga: Mustofa Nahra Jadi Tersangka Penyebar Hoaks, Begini Kasusnya)
BACA JUGA: PAN Siap Kerahkan Pengacara demi Membela Mustofa Nahra
Adapun twit yang dimaksud soal pengeroyokan yang dilakukan anggota Brimob pada 22 Mei Jakarta Pusat. Mustofa menyebut sosok yang dikeroyok adalah Harun (15) hingga tewas. Padahal, sosok yang dipukul adalah Andri Bibir yang menjadi perusuh dan masih hidup. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Mustofa Nahrawardaya: Bapak Sedang Sakit
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan