Usai Gasak Motor, D Ditinggal Kawanannya Kabur

Jumat, 06 Juli 2018 – 21:31 WIB
Pencuri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, CIKARANG - Sungguh apes nasib pria berinisial D (16). Pasalnya, dia ditangkap polisi setelah ditinggal kawanannya pascaberaksi di Kampung Pergaulan RT 11/02, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.

D adalah pelaku begal yang beraksi bersama enam kawanannya yang berusia dewasa. Dia ditangkap usai membegal pengendara sepeda motor berinisial L (17).

BACA JUGA: 10 Kali Curi Motor, 4 Bocah di bawah Umur Ditangkap

Saat itu, D bersama kawan-kawannya mendatangi L yang tengah berkumpul dengan kelompoknya dan berhasil mendapatkan Honda Beat bernopol B 4414 FKL milik korban.

“Pelaku berani mendatangi kelompok korban karena dibekali senjata tajam jenis celurit,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro.

BACA JUGA: Kerap Diboncengi, SU Tega Ambil Motor Sahabatnya

Kini, lanjut Alin, polisi masih memburu enam tersangka lagi berinisial R, DN, DM, K, AN, dan AD.

“Petugas telah mengantongi identitas tersangka yang kabur, secepatnya akan kami amankan,” ujar Alin, Jumat (6/7).

BACA JUGA: Coba Kabur, Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas

Alin menjelaskan, para pelaki beraksi dengan menggunakan tiga unit sepeda motor, pelaku R tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit dari pinggangnya. Sedangkan D mengancam korban dan kawan-kawannya agar tidak melakukan perlawanan.

“Korban dan temannya tidak berani melawan karena diancam akan dibacok bila berontak,” jelas Alin.

Dengan leluasa, kata Alin, R memboyong sepeda motor korban karena kuncinya masih menempel di kendaraan. Lima pelaku lainnya ikut menyusul R menggunakan sepeda motornya.

Namun, D yang turun dari motor untuk mengancam korban malah ditinggal oleh kawanannya. D kemudian berlari ke perkampungan warga sekitar.

Usaha D melarikan diri rupanya sia-sia karena keburu diamankan korban dan warga sekitar.

Kesal dengan perbuatannya, D sempat dipukul di bagian wajah dan badannya. Kemudian D diserahkan kepada anggota Polsek Cikarang Selatan yang tengah patroli di dekat lokasi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, D pernah dipenjara atas kasus pengeroyokan beberapa waktu silam.

Setelah dinyatakan bebas, D berulah menjadi kawanan begal bersama teman-temannya.

“Untuk pembegalannya sudah mereka lakukan beberapa kali di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Utara,” papar Jefri.

Menurut dia, para pelaku merupakan kelompok begal yang dikenal sadis. Mereka tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam bila melakukan perlawanan.

Sedangkan sepeda motor hasil curian biasanya mereka jual ke seorang penadah di daerah Karawang, Jawa Barat.

Harganya tergantung kondisi dan jenis sepeda motor, namun sasaran mereka adalah sepeda motor matic karena mudah dijual kembali.

“Harga jual motor curian biasanya Rp 1 juta sampai Rp3 juta per unit,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dan rekan-rekannya bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.(kub/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjual Bakso Sibuk Layani Pembeli, Motornya Raib Dicolong


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler