BATURAJA - Pascalebaran ternyata yang mengajukan gugatan cerai cukup banyakBuktinya, begitu aktivitas perkantoran mulai aktif setelah libur bersama, hanya dalam waktu seminggu (5-12 September) masuk pengaduan gugatan cerai sebanyak 58 perkara.
‘’Gugatan cerai naik hingga 100 persen, karena bulan sebelumnya (Agustus), total gugatan ceras hanya 50 perkara,’’ ujar Humas Pengadilan Agama Baturaja Ummi Azma SH MHum, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Grup JPNN).
Dikatakan, berdasarkan perkara yang masuk, mayoritas gugat cerai dilakukan pihak istri. ‘’Banyak alasan yang mendasari istri melakukan gugatan cerai, tetapi didominasi masalah ekonomi keluarga yang tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,’’ ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, usia perkawinan yang masih muda
BACA JUGA: Dua Rumah Tertimbun Tanah Longsor di Sorong Barat
‘’Mereka umumnya kawin muda yakni 18 tahun, di usia ini kebanyakan suami belum memiliki penghasilan tetap,’’ katanya.Disamping itu, masalah lain yakni suami sering menelantarkan istri dengan tak memberi nafkah
Saat sidang, lanjutnya, kebanyakan pihak suami memilih tidak hadir. ‘’Karena itu persidangan akan diteruskan dan hakim pun akan mengambil putusan secara verstek,’’ katanya
BACA JUGA: Dewan Sesalkan Bupati Sorsel Pukul Wartawan
BACA JUGA: Makan di Pesta Khitanan, 88 Warga Keracunan
(43)BACA ARTIKEL LAINNYA... Separo Rampung, PLTU Tanjung Kasam Beroperasi 2012
Redaktur : Tim Redaksi