jpnn.com - ACEH TAMIANG – Syaiful, pria yang sudah beristeri dan beranak dua ini, tega memperkosa murid kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), berisial SP (13) di pantai kawasan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang. Akibat perbuatan bejatnya, tersangka kini meringkuk di Rutan LP Kualasimpang.
Menurut ayah korban, M. Yusuf, peristiwa yang menimpa anak kesayangannya itu telah berlangsung lama yakni sekitar antara Agustus dan September 2014 lalu. Namun kasus pemerkosaan ini, kata Yusuf, baru terbongkar Desember 2014 lalu, karena SP selama ini bungkam akibat diancam bunuh oleh pelaku.
BACA JUGA: Begal Sikat Truk, Sopir Dibuang
Menurut Yusuf, terungkapnya kasus ini karena korban membeberkan hal ini kepada Waknya, Siti Mahanum (Wak Uteh), yang menetap di Pantai Cempa. Kemudian Siti Mahanum langsung memberitahukan kejadian ini kepada ayah korban.
Yusuf langsung melaporkan kasus ini kepada Kadus setempat. Waktu itu kata Yusuf, kasus akan diselesaikan secara adat dan jalan damai. Namun jalan damai itu tidak kunjung terwujud, sehingga Yusuf melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian (Danpos) di desa Babo. Tapi juga tidak ada tindak lanjutnya.
BACA JUGA: Duh... Pelajar SMP Kepergok Massa Lagi Mencuri Laptop
Akhirnya, M. Yusuf terpaksa melaporkan hal ini ke Polsek Tamiang Hulu.Atas laporannya tersebut barulah kasus ini ditindaklanjuti dan diproses oleh pihak Polsek Tamiang Hulu. Hingga akhirnya belum lama ini pelakunya dijebloskan ke rutan LP Kualasimpang, sebagai tahanan Polsek Tamiang Hulu.
M. Yusuf yang sehari-hari bekerja sebagai pencari kayu alim itu menceritakan, peristiwa terjadi ketika dirinya tidak berada di rumah, ketika itu dia sedang berada di hutan mencari kayu alim.
BACA JUGA: Culik Anak Dandim Semarang, Guru Honorer Dibekuk di Bandung
Seperti biasa setelah sekolah SP pulang ke rumah dan memasak sendiri karena ibunya sudah bercerai dengan ayahnya. SP memilih tinggal bersama ayahnya di desa Babo.
Setelah masak dan makan, SP lalu mandi ke alur yang berada di belakang rumahnya. Ketika SP sedang mandi, kebetulan Syaiful yang merupakan teman dekat ayahnya yang juga tinggal di desa yang sama itu, datang ke rumahnya.
Ketika korban pulang mandi, dengan hanya mengenakan handuk, SP masuk ke rumahnya. Tergiur kemolekan tubuh korban, Syaiful pura-pura minta korek api kepada korban. Saat itulah tersangka menyeret SP ke kamar dan memperkosanya.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, Syaiful mengancam membunuh korban jika memberitahukan hal ini kepada orang lain.
Kapolsek Tamiang Hulu, Iptu. Tavip Priawen ketika dikonfirmasi, Minggu (26/4), membenarkan terjadinya peristiwa pemerkosaan yang menimpa SP, murid kelas VI MIS desa Pantai Cempa tersebut. Menurut Tavip, kasus ini sudah diproses dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuala Simpang, tapi statusnya belum P21. (urd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihamili Kepala Sekolah, Siswi Cantik Ini Tak Bisa Ikut Unas
Redaktur : Tim Redaksi