Usai Nikah, Bandar Narkoba Asal Pidie Ini Nginap di Polres

Minggu, 06 Mei 2018 – 09:52 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, SIGLI - Polres Pidie berhasil meringkus BS, 31, dan IQ, 28, bandar narkoba jaringan internasional di Gampong Guci, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (3/5).

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika seberat satu kilogram. Selain itu, sejumlah handphone milik tersangka juga turut disita.

BACA JUGA: Wapres Ingatkan Masih Banyak Bandar Narkoba Lolos

Narkotika jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dipasok melalui Medan, Sumatera Utara, diketahui akan diedarkan di Kabupaten Pidie. Tersangka BS, baru saja melakukan akad nikah di Desanya sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum ditangkap.

Saat itu, barang bukti sabu juga dibawa saat proses akad berlangsung yang dititip di dalam tas miliknya tersangka IQ, saat itu sebagai juru foto akad nikah.

BACA JUGA: Bawa Narkoba Dalam Tas, Emilia Contesa Ditangkap Polisi

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Harahap hasil penyelidikan, BS, diduga berat sebagai pengedar yang telah lama beraksi dan merupakan jaringan internasional di Malaysia. Sementara IQ, baru pertama kali melakukan transaksi tersebut.

"Dikarenakan membutuhkan uang banyak untuk mengobati ibunya yang lagi sakit. Kedua tersangka sekarang sudah diamankan di Mapolres Pidie, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, Jumat (4/5).

BACA JUGA: Baru Bebas, Residivis Narkoba Ini Kembali Ditangkap Polisi

Sementara jaringan mereka yang berada di Medan, dilaporkan telah melarikan diri ke Malaysia. Dalam kasus tersebut, tersangka IQ, dijanjikan Rp10 juta, untuk menyimpan barang haram itu bersamanya, sehingga ia juga terlibat dalam perkara ini.

"BS jaringan international, dia sudah lama bekerja seperti ini. sementara IQ, baru pertama kali kerja, itu juga karena kepepet uang pengobatan orangtuannya. Tapi dia juga tersangka, karena saat transaksi, dia tahu itu narkoba dan tahu bayaran yang didapatkannya, kami lagi selidiki kasus ini. Bosnya lagi sudah lari ke Malaysia," jelasnya.

Raja mengungkapkan pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli, setelah berkomunikasi melalui telepon gemgam dan pihak tersangka menyetujui pembelian barang haram tersebut, harganya senilai Rp500 juta.

Kemudian, tersangka BS, menyuruh pembeli (polisi menyamar) untuk mengambil barang tersebut di rumah tersangka IQ, setelah melihat barang tersebut, polisi langsung menangkap keduanya di rumah tanpa perlawanan.

"Kami temukan juga barang buktinya di dalam kemasan teh merek cina. Sekarang kedua telah kami amankan di Mapolres Pidie, untuk dimintai keterangan dan berkasnya segera kami limpahkan ke Kejari Pidie," terang Raja. (zia/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Geng Bandar Narkoba Pengeroyok Bripka Eric Ditembak Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler