Usai Nyabu Nyantai di Warung, Dicokok Polisi

Jumat, 26 Juli 2013 – 08:59 WIB

jpnn.com - SEKAYU – Juanda hanya bisa pasrah dicokok polisi ketika sedang duduk santai di warung miliknya. Sebab dari warga Dusun IV, Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Sumsel itu, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Muba mendapati sisa sabu dalam kaca pireks milik tersangka.

Bahkan, didapati pula satu paket sabu-sabu (SS) seberat 3,4 gram, saat penangkapan sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin (25/7).

BACA JUGA: Demi Sabu, Janda Nekat Nyopet

“Barang itu (sabu, red) saya pakai sendiri karena saya sudah kecanduan,” aku tersangka Juanda.

Hanya saja, bapak empat anak itu tidak bisa menjelaskan sejak kapan dia mengonumsi hingga kecanduan SS. Dikatakannya, dia sendiri sedang mengonsumsi obat khusus untuk menghilangkan rasa kecanduannya itu.

BACA JUGA: Jaga Stamina di Tengah Laut, Nelayan Ramai-ramai Hisap Ganja

“Saya tadi minta izin sama komandan (polisi, red) untuk membawa obat penghilang candu,” katanya. Sementara, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka Juanda yang katanya hanya pemakai.

Sebab, sabu yang ditemukan cukup banyak, 3,4 gram. Apalagi didapati setengah bal plastik bening yang biasa digunakan untuk membungkusi paketan SS.

BACA JUGA: Blusukan, Kapolres Tegur Pengamen di Terminal

Sedangkan dalam pireknya, terdapat sisa SS seberat 0,29 gram. “Tersangka ini diduga pengedar, karena informasi dari warga setempat yang merasa resah karena rumah milik tersangka sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” beber Kasat Reserse Narkoba Polres Muba, AKP Iwan Wahyudi. (yud/air/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Lebaran, Rumah Kosong Dibobol Maling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler