Usai Payment Gateway, Denny Indrayana Masih Ditunggu Kasus Lain

Jumat, 03 Juli 2015 – 16:04 WIB
Denny Indrayana. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kemenkumham 2014 dengan tersangka mantan Wamenkumham Denny Indrayana, belum tuntas. 

Sebab, Bareskrim Polri masih menunggu perhitungan resmi kerugian negara dalam proyek itu dari Badan Pemeriksa Keuangan.

BACA JUGA: Jerat SDA dengan Kasus DOM, KPK Dituding Cuma Cari-Cari Kesalahan

"Sampai hari ini belum, kami masih menunggu secara resmi hasil audit BPK," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (3/7).

Dia menegaskan, kalau audit BPK sudah diserahkan ke Polri maka pemeriksaan Denny dianggap selesai. Kendati payment gateway nanti dianggap selesai, Bareskrim sudah bersiap untuk mengusut kasus lain yang diduga terkait Denny. 

BACA JUGA: Jonan Tolak Rencana Kenaikan Tarif Malam Kapal Feri saat Mudik

"Kalau itu (audit BPK) sudah berarti selesai pemeriksaan Pak DI terhadap kasus payment gateway. Tapi (kasus) yang lain kan belum," ungkap pria yang karib disapa Buwas ini.

Namun Buwas enggan membeber apa saja kasus lain yang sudah menanti mantan staf khusus kepresidenan tersebut. "Nanti dong, yang jelas ada," tegasnya.

BACA JUGA: Yuddy: Honorer K2 tak Bisa Direkrut Tahun Ini

Buwas pun memberikan isyarat bahwa salah satu kasusnya yakni yang dilaporkan mantan staf Denny di Kemenkumham. "Itu kan laporan dari stafnya dulu, mantan staf pak Denny," ujar mantan Kapolda Gorontalo ini.

Dia membantah mencicil-cicil penanganan kasus ini. Sebab, kata Buwas, laporan dan permasalahannya berbeda-beda. "Yang laporan beda masa digabung?" katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Kabareskrim Mulai Lirik Kasus Transjakarta Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler