Usai Pembubaran Aksi Sosial FPI, Kombes Erwin Sampaikan Pernyataan Tegas

Senin, 22 Februari 2021 – 16:11 WIB
Sekelompok relawan yang mengatasnamakan FPI dibubarkan ketika hendak beri bantuan korban banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan memberi penjelasan terkait aksi sosial Front Persaudaraan Islam (FPI) atau FPI versi baru yang dibubarkan polisi pada Sabtu (20/2) lalu.

Pembubaran itu dilakukan polisi bersama TNI ketika sekelompok orang membawa atribut FPI versi baru itu memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Munarman Sewot Saat Petugas Berusaha Hapus Logo FPI

Kombes Erwin menjelaskan bahwa pembubaran tersebut sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Enam Menteri dan pimpinan lembaga, serta Maklumat Kapolri tentang pelarangan atribut FPI.

"Ya kita ketahui sendiri bersama-sama bahwa SKB enam menteri yang dikeluarkan tentang pelarangan atribut FPI, kemudian ada maklumat Kapolri nomor 1/I/ 2021 tentang pelarangan adanya simbol, gambar, tulisan, dan lain-lain terkait atribut FPI ini, kami dengan tegas melarang kegiatan itu," kata Erwin saat dikonfirmasi, Senin (22/2).

BACA JUGA: Begini Perbandingan Kepuasan Warga Muhammadiyah, FPI hingga Nahdiyin terhadap Kinerja Jokowi

Erwin juga menyampaikan peringatan serius kepada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan kemanusiaan untuk tidak menggunakan atribut organisasi yang terlaran.

"Kalaupun ingin memberikan bantuan kemanusiaan lebih baik tidak menggunakan atribut atau simbol-simbol yang dilarang," ucapnya.

BACA JUGA: Kubu Habib Rizieq Melakukan Kesalahan, Sidang Perdana Ditunda

Kombes Erwin juga menjelaskan sikap Polri terhadap FPI, baik itu Front Pembela Islam maupun versi baru dengan nama Front Persaudaraan Islam.

"Kalaupun ada FPI-FPI lain atau neo-FPI, ya kita (polisi-red) menganggap bahwa itu masih sama dalam arti kita tetap melakukan tindakan-tindakan untuk melarang memasang atribut, kemudian menggunakan atribut tulisan-tulisan dan simbol-simbol," tegas Kombes Erwin.(cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler