jpnn.com, LAMONGAN - Berakhir sudah sepak terjang Ahmad Nurus Sobah (28), warga Kusuma Bangsa Temenggungan Kecamatan Lamongan, sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Ahmad ditangkap anggota Satreskoba Polres Lamongan di lapangan bola di kawasan Perumnas Made, Desa Made Kecamatan Lamongan.
Pelaku ditangkap usai menggelar pesta sabu-sabu dengan salah seorang purel atau perempuan pemandu lagu.
BACA JUGA: Buwas Sampaikan Peringatan Penting untuk Para Orang Tua
Saat itu, pelaku juga diketahui sedang menunggu pelanggannya.
Pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan mudah diamankan petugas.
Ahmad tak bisa berkutik setelah barang bukti ditemukan petugas di dalam sepatunya.
Barang bukti sabu-sabu juga ditemukan di rumah pelaku. Saat digeledah, petugas menemukan satu poket sabu - sabu terbungkus plastik klip, dan sebuah alat hisap sabu.
BACA JUGA: Narkoba Jenis Baru, Dicampur Oplosan Semen Putih
Kuat dugaan, selain sebagai pengedar, Ahmad juga sebagai pengguna sabu-sabu aktif.
Berdasarkan pemeriksaan barang haram sabu-sabu, didapat Ahmad Nurus Sobah dari daerah Madura.
Pembelian sabu-sabu itu menggunakan sistem ranjau, yakni pembeli dan penjual tidak pernah saling ketemu.(end/jpnn)
BACA JUGA: Perang Melawan Narkoba Tak Bisa Ditawar Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang TKI Ilegal Dari Malaysia Ternyata Bawa Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia