jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap DH, sopir mobil Toyota Camry yang menabrak mati dua pengendara GrabWheels di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11) lalu.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku berhenti sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Diduga, DH yang saat itu bersama rekannya L berusaha untuk kabur.
BACA JUGA: Kronologis Kecelakaan Maut yang Libatkan Toyota Camry dan GrabWheels
"Tempat dia (DH) berhenti agak maju sedikit, kurang lebih 100 meteran lah," sebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, Kamis (14/11).
Ketika itu mulanya rekan DH yakni L yang keluar dari mobil dan berusaha menolong korban.
BACA JUGA: DPR Minta Polda Hentikan Penggunaan Skuter Listrik Grabwheels
Setelahnya DH dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa atas kejadian nahas ini. Sampai akhirnya gelar perkara menetapkannya menjadi tersangka.
Dalam pemeriksaan, DH mengaku awalnya tak mengira menabrak sehingga akhirnya dia tidak langsung berhenti di lokasi kejadian. Pasalnya saat kejadian memang DH diketahui dalam kondisi mabuk.
BACA JUGA: Kasus Laka Lantas GrabWheels, Polisi: Penabrak Positif di Bawah Pengaruh Minuman Keras
"Bahwa pada saat terjadinya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) memang tersangka itu terlihat seperti mengabaikan," tandas Fahri. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan