Usai Terima Laporan, AKBP Ardiyanto Pimpin Operasi Darat, Lihat Hasilnya

Minggu, 14 Maret 2021 – 02:10 WIB
Lokasi pembalakan liar di Kabupaten Muaro Jambi.(ANTARA/HO).

jpnn.com, JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi menemukan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat (12/3).

Aktivitas illegal logging tersebut awalnya diketahui oleh tim patroli udara Polres Muaro Jambi.

BACA JUGA: Pesan Penting dari AKBP Fahri untuk Pelaku Balap Liar

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan tim patroli udara menemukan peralatan pembalakan liar berupa rakit sepanjang kurang lebih 500 meter sebanyak tiga rangkaian, dan sawmil.

Petugas juga mendapati kapal pompong yang digunakan oleh pelaku untuk menarik batangan kayu hasil pembalakan liar dari dalam hutan di Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA: Moeldoko Seperti Itu, Jangan-jangan Indonesia Kembali Mengarah ke Orde Baru

"Temuan aksi pembalakan liar ini diketahui anggota Polres Muaro Jambi pada saat tim melakukan patroli udara dan darat dalam rangka antisipasi Karhutla 2021," kata Kombes Mulia.

Temuan tim patroli udara itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi tim gabungan melalui darat pada Jum'at (12/3) Pukul 20.00 WIB hingga Sabtu (13/3) Pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA: Polisi Lebih Berisiko Pakai Narkoba Dibanding Warga Sipil? Ini Penjelasan Reza Indragiri

Tim gabungan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto bersama anggota Satreskrim, Satsabhara, Polsek Kumpeh Ilir langsung turun ke lokasi.

Operasi tersebut menurut Kombes Mulia juga dibantu oleh Personel Ditpolairud dan Sat Brimob Polda Jambi.

Operasi tim gabungan melalui jalur darat itu berhasil menemukan peralatan yang digunakan oleh pelaku pembalakan liar.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku pembalakan liar sudah melarikan diri.

Petugas kemudian membawa peralatan illegal logging beserta rangkaian kayu hasil pembalakan liar itu menuju KM 17 untuk dijadikan material sekat kanal.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler