USD 10 Ribu dari Indoguna untuk Munas PKS

Jumat, 16 Agustus 2013 – 19:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sidang lanjutan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah kembali digelar di pengadilan tipikor, Jakarta, Jumat (16/8). Dalam sidang itu kembali terungkap adanya USD 10 ribu dari PT Indoguna Utama (IU) digunakan untuk Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal ini terungkap atas kesaksian Direktur PT Indoguna Djuard Effendi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. Dalam kesaksiannya, Djuard menyatakan pernah menyerahkan uang USD 10 ribu untuk PKS.

BACA JUGA: Akbar: Ical Sulit Menang

"Waktu itu saya berikan 10 ribu USD untuk Munas PKS," kata Djuard di hadapan majelis hakim yang menyidangkannya, Jumat (16/8).

Diapun membeberkan penyerahan uang tersebut berlangsung di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta. Uang yang disimpan dalam tas sebuah tas oleh Djuard diberikan atas permintaan seseorang bernama Arjuna yang dikenalnya sebagai kader PKS.

BACA JUGA: 7 Kementerian Dapat Kucuran Dana di Atas Rp 30 Miliar

"Ada seorang kader PKS, tapi saya lupa posisinya kalau nggak salah namanya Arjuna, saya lupa-lupa ingat namanya," kata Djuard.

Aliran dana dugaan suap impor sapi ke PKS sebelumnya diutarakan kasir PT Indoguna Utama Puji Rahayu Aminingrum saat bersaksi pada sidang kasus serupa yang berlangsung 22 Juli 2013 lalu. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Menpora Setuju Iklan Layanan Masyarakat tak Dijadikan Kampanye

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Rajasa: Korupsi Hambat Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler