jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap komplotan pengedar uang palsu yang telah beroperasi selama tiga tahun.
Komplotan penjahat beranggotakan SUL, IS, AD, dan HS itu telah mengedarkan uang palsu senilai USD 54 juta.
BACA JUGA: Lihat Nih, Tampang Pembuat Dolar AS Palsu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah mendalami keterkaitan komplotan itu dengan sindikat sejenis di Surabaya.
"Kami masih mendalami apakah antara dua tangkapan itu saling terkait," kata Yusri saat konferensi pers secara daring, Rabu (10/3).
BACA JUGA: Ini 3 Kebijakan Afirmasi Mendikbud untuk Guru Honorer dalam Rekrutmen PPPK
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga menggagalkan kasus serupa dengan barang bukti uang USD palsu senilai Rp 2,1 miliar. Kasus itu menyerat dua warga asal Bali berinisial IWW dan SMJ.
Yusri menyebut Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan Regional Security Officer Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk memberantas USD palsu.
BACA JUGA: Jokowi Menjamu Amien Rais di Istana, Ferdinand Berkomentar Begini
"Nanti bisa mengetahui perbedaan atau bisa membandingkan antara dolar AS asli dengan yang palsu buatan tersangka," ujar Yusri.
Menurut Yusri, sejauh ini belum ada pihak mengaku korban yang melapor ke polisi.
"Kalau ada silakan laporkan ke kami," pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra