Usia 69 Tahun, Pensiunan PNS Pula, Tapi Cabul Banget

Minggu, 16 April 2017 – 02:07 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com, BENGKAYANG - Usia yang sudah menginjak 69 tahun ternyata tak membuat SI memperbanyak amal.

Sebaliknya, warga Desa Sungai Jaga B, Kecamatan Sungai Raya, Bengkayang itu justru melakukan perbuatan tercela.

BACA JUGA: Bujang Lapuk Minder Ketemu Wanita Dewasa, Kelakuannya..

Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) itu tega mencabuli tiga siswi sekolah dasar (SD).

Ketiga korban adalah CNS (7), LY (8), dan LD (8).

BACA JUGA: Jomlo Ngenes Gelap Mata Lihat Murid SD, Duh Gusti....

SI akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Raya, Bengkayang, Kamis (13/4).

“Kami prihatin atas kejadian pencabulan terhadap tiga orang anak SD yang dilakukan oleh SI yang merupakan pensiunan PNS,” kata Kasat Reskrim AKP Novrial Alberti Kombo, Jumat (14/4).

BACA JUGA: Tekan Maksiat, Proses Nikah Bakal Lebih Mudah

Kasus itu terbongkar ketika CNS merasakan kesakitan saat buang air kecil.

Sang ibu akhirnya curiga. Dia langsung bertanya kepada CNS.

CNS akhirnya membeberkan semua peristiwa yang dialaminya.

Setelah itu, ibu korban langsung melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya dan dibawa ke Kantor Balai Desa Sungai Jaga B. Setelah itu dibawa ke Mapolsek Sungai Raya untuk dimintai keterangan,” jelas Kombo.

Polisi menyita barang bukti berupa celana dalam pink bergambar Hello Kitty, kaus dalam pink, seragam SD, dan kerudung putih.

“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002  tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Kombo. (kur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pemuda Lihat Siswi TK, Langsung Tarik ke Ruang Kosong


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler