Usir KPK, DPR Dikritik Din Syamsuddin

Selasa, 01 Februari 2011 – 22:44 WIB

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengaku prihatin dan sedih atas sikap yang ditunjukkan Komisi III DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK), Senin (31/1)Din sedih karena KPK merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk DPR untuk memberantas korupsi.

"Saya termasuk prihatin dan sedih

BACA JUGA: BNPB Minta Tambahan Dana Rp 3,6 T untuk Sumbar

Kok ada pimpinan lembaga negara yang dibentuk DPR sendiri diusir," kata Din Syamsuddin usai bertemu dengan Ketua MPR, Taufik Kiemas  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2).

Din juga mengingatkan KPK agar Sebagai lembaga yang diberi kewenangan besar tidak bersikap tebang pilih
Menurut Din, dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom, penerima cek dan pemberi harus dikejar.

"KPK menjalankan tugas, itu amanahnya tapi juga jangan tebang pilih

BACA JUGA: Penghina Kepala Negara Terancam Sanksi Pidana

Nah, kalau sekarang yang diduga menerima cek yang memberi harus dikejar karena dalam bahasa agama pemberi dan penerima itu sama-sama salah," katanya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, RDP batal digelar karena sejak rapat dibuka anggota Komisi III sudah mempersoalkan status dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah
Kehadiran Bibit-Chandra dalam RDP ditolak oleh anggota Komisi III karena dianggap bermasalah

BACA JUGA: Mendesak, Pembentukan BNPB di Daerah

Meskipun Bibit dan Chandra sudah mengantongi deponeering dari Jaksa Agung, namun DPR tak menganggapnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Hadapi Masa Kritis Jilid III


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler