JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengaku prihatin dan sedih atas sikap yang ditunjukkan Komisi III DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK), Senin (31/1)Din sedih karena KPK merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk DPR untuk memberantas korupsi.
"Saya termasuk prihatin dan sedih
BACA JUGA: BNPB Minta Tambahan Dana Rp 3,6 T untuk Sumbar
Kok ada pimpinan lembaga negara yang dibentuk DPR sendiri diusir," kata Din Syamsuddin usai bertemu dengan Ketua MPR, Taufik Kiemas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2).Din juga mengingatkan KPK agar Sebagai lembaga yang diberi kewenangan besar tidak bersikap tebang pilih
"KPK menjalankan tugas, itu amanahnya tapi juga jangan tebang pilih
BACA JUGA: Penghina Kepala Negara Terancam Sanksi Pidana
Nah, kalau sekarang yang diduga menerima cek yang memberi harus dikejar karena dalam bahasa agama pemberi dan penerima itu sama-sama salah," katanya.Sebagaimana diwartakan sebelumnya, RDP batal digelar karena sejak rapat dibuka anggota Komisi III sudah mempersoalkan status dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah
BACA JUGA: Mendesak, Pembentukan BNPB di Daerah
Meskipun Bibit dan Chandra sudah mengantongi deponeering dari Jaksa Agung, namun DPR tak menganggapnya.(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Hadapi Masa Kritis Jilid III
Redaktur : Tim Redaksi