jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Usman Hidayat kena batunya. Kebiasan Usman memamerkan airsoft gun membuatnya berurusan dengan hukum.
Pasalnya, warga yang jengah memilih melaporkan Usman kepada pihak berwajib.
BACA JUGA: Senpi Milik Bripka Faisal Korban Pembunuhan Belum Ditemukan
Usman ditangkap di Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Kalimantan Tengah, Sabtu (8/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Usman sering memperlihatkan senpinya saat mampir ke warung.
BACA JUGA: Ini Senjata Api Perwira Polisi Penembak Mati Sang Adik Ipar
Petugas yang mendapat informasi itu langsung bergerak untuk memastikan kebenarannya.
Sekitar pukul 01:00 WIB, Usman memperlihatkan senpinya ketika mampir ke sebuah warung di Jalan Ahmad Yani Km 45. Polisi pun langsung menangkap Usman.
BACA JUGA: Densus 88 Gerebek Tempat Pembuatan Bom Pipa di Tangerang
“Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata airsoft gun revolver merek Python warna hitam beserta enam amunisi,” terang Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (11/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Usman ternyata tidak memiliki surat kepemilikan senjata api itu.
Petugas pun langsung menggelandang Usman ke Mapolsek Pangkalan Lada. (ala/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Redaktur & Reporter : Ragil