jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana untuk memeriksa Ustaz Haikal Hassan pada Kamis (16/5) besok atas laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Namun, Haikal yang juga salah satu juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga itu dipastikan tak bisa hadir karena belum berada di Indonesia.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Makar: Lieus dan Permadi Gerindra Kembali Dipanggil Bareskrim
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, informasi soal Haikal Hassan sedang umrah ini disampaikan kuasa hukum ke penyidik.
“Penyidik menghargai informasi yang disampaikan kuasa hukum. Tentu nantinya penyidik akan terus berkoordinasi sampai kapan beliau (Haikal) bisa hadir dan memberikan keterangan,” kata Dedi, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Belum Sikat Ulin Yusron
BACA JUGA: Ustaz Haikal Hassan Jual Mobil Kesayangan Demi Danai Saksi Pemilu 2019
Dedi sendiri belum bisa memastikan kapan panggilan kedua kepada Haikal Hassan akan dilayangkan. “Itu penyidik yang akan menentukan,” imbuh Dedi.
BACA JUGA: Ustaz Bachtiar Nasir di Arab Saudi, Polri Masih Berpikiran Positif
Sebelumnya, Haikal Hasan dilaporkan oleh salah satu caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil Jawa Timur 11 Achmad Firdaws Mainuri. Haikal dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi hoaks melalui media elektronik dan Kejahatan Penghapusan Diskriminasi SARA.
Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi LP/B/0447/V/2019/Bareskrim ter tanggal 9 Mei 2019. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangkir Panggilan Bareskrim, Lieus dan Permadi Berkilah Begini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan