Usul agar BIN, PPATK, KPK Terus Awasi Penyelenggara Pemilu

Kamis, 30 November 2017 – 15:58 WIB
Kasubdit Implementasi Kebijakan Politik Direktorat Politik Dalam Negeri, Kemendagri, Drs. Bangun Sitohang, MM, saat menyampaikan beberapa poin hasil rapat. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Muncul usulan agar keterlibatan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya sebatas saat seleksi penyelenggara pemilu.

Tiga lembaga tersebut diusulkan agar ikut juga mengawasi para anggota penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, hingga akhir masa jabatan mereka.

BACA JUGA: Lagi, DKPP Berhentikan Penyelenggara Pemilu

Usulan tersebut mengemuka dalam kegiatan rapat koordinasi, evaluasi dan pemantauan seleksi penyelenggara pemilu di daerah, yang digelar Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, di sebuah hotel di Serang, Banten, Kamis (30/11).

“Usul saran agar keterlibatan PPATK, BIN dan KPK pada saat seleksi penyelenggara hendaknya tidak dilakukan diawal tapi sampai akhir masa jabatan mereka,” ujar Kasubdit Implementasi Kebijakan Politik Direktorat Politik Dalam Negeri, Kemendagri, Drs. Bangun Sitohang, MM, saat menyampaikan beberapa poin hasil rapat.

BACA JUGA: Lima Tahun Eksis, DKPP Pecat 448 Penyelenggara Pemilu

Hadir juga Kabid Fasilitasi Politik Bakesbangpol Provinsi Banten, Gustiawan, S.IP, M.Si, sebagai pembicara.

Peserta berasal dari unsur elemen masyarakat dan pejabat serta pegawai Provinsi Banten sebanyak 100 orang peserta.

BACA JUGA: Tak Semua Acara Parpol Boleh Dihadiri Penyelenggara Pemilu

Poin penting lain yang muncul dalam rapat tersebut adalah mengenai pentingnya peran pemerintah dalam menyiapkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk menghindari hindari hilangnya hak pilih warga.

“Poin lain, perlunya mengatasi penyakit money politik, karena regulasi sudah banyak perubahan terkait pelanggaran money politik. Kemudian terakhir diharapkan dengan seleksi penyelenggara pemilu yang berintegritas,” ujar Bangun Sitohang.

Disampaikan, dari 171 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2018, empat di antaranya di Provinsi Banten.

Yakni Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak. (rl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok Tok... Lagi, Lima Penyelenggara Pemilu Dipecat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler