Usul JP Morgan Bikin Menkeu Geregetan

Kamis, 27 Agustus 2015 – 06:47 WIB
dok.jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro gerah dengan usulan perusahaan investasi global, JP Morgan. Perusahaan tersebut menyarankan investor untuk keluar dari Indonesia dengan melepaskan rupiah dan obligasi Indonesia. 

Menanggapi usulan itu, Bambang mengaku sudah memberi teguran keras.

BACA JUGA: Ekonomi Terpuruk, Ini Saran Yusril Untuk Jokowi

"Sudah kami tegur, sudah kami beri sanksi," ujar Bambang di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/8).

Bambang tidak merinci sanksi seperti apa yang ditujukan pemerintah pada perusahaan itu. Tapi jelaslah, sanksi itu dipastikan berat karena usulan JP Morgan tersebut bisa mengancam nilai tukar rupiah. 

BACA JUGA: Hellooo... Rupiah Makin jeblok, Menkeu Kok Bilang Kondisi Stabil

Hari ini saja bahkan nilai rupiah telah tembus Rp 14.099 per USD. "Sudah kami beri sanksi pokoknya. Biar dia tahu sendiri," tegas Bambang. 

Sebelumnya diberitakan, perusahaan JP Morgan telah memangkas prospek obligasi Indonesia dari "Overweight" menjadi "Sell". 

BACA JUGA: Menkeu: Pokoknya Tidak Krisis

Ini terjadi setelah nilai rupiah jeblok sejak pekan lalu. Pemerintah sendiri optimistis kondisi ekonomi ini terjadi karena faktor eksternal dan bisa segera diselesaikan. (flo/jpnn).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dollar Melejit, Pelaku Usaha Traveling Menjerit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler