Usul Mengubah Nama Kementerian PPPA, Wali Kota Depok Dapat Dukungan

Minggu, 18 Agustus 2019 – 22:23 WIB
Mohammad Idris. Foto: Diskominfo Depok

jpnn.com, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, T Farida Rachmayanti mendukung usulan dari Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait perubahan nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjadi Kementerian Pemberdayaan Keluarga dan Anak.

Farida mengatakan, gagasan Idris tepat. Penggantian nama tersebut, sejatinya membuat peranan kementerian tersebut lebih luas. Farida menilai sebagai sebuah gagasan, wajar saja ketika seorang kepala daerah memiliki sudut pandang pemberdayaan tidak dari sisi perempuan saja. Dia yakin Wali Kota Idris punya alasan kuat.

BACA JUGA: Trio Lestari Pengin Nyanyikan Lagu Hati-Hati, Gratis, Wali Kota Idris: Alhamdulillah

"Bisa jadi, fakta dan datanya berangkat dari realitas masalah yang ada di Kota Depok. Bahwa dibutuhkan pendekatan lain untuk menyelesaikan masalah perempuan dan anak berbasis keluarga, sebagai sebuah institusi yang menaungi. Bukan hanya dari sisi perempuan secara individu. Atau anak secara individu," ujarnya seperti keterangan tertulis, Minggu (18/8).

Dia menambahkan, Idris sebagai sosok pemimpin daerah memang sejak awal berkomitmen terhadap kebijakan publik yang ramah keluarga. Menurutnya, pendekatan yang bisa mengakselerasi penyelesaian masalah pembangunan, salah satunya program unggulan Kota Depok yaitu Kota Ramah Keluarga.

BACA JUGA: Kemendes dan Kementerian PPPA Genjot Upaya Pengarusutamaan Gender

"Ini tertuang di RPJMD. Bahwa perempuan dan anak bagian dari keluarga. Sehingga permasalahan terkait keduanya adalah dengan mengoptimalkan fungsi keluarga. Mau tidak mau dibutuhkan harmonisasi peran laki-laki,"paparnya.

BACA JUGA: Warga Depok yang Punya Mobil tapi Tak Memiliki Garasi Bakal Kena Denda, Banyak lo

BACA JUGA: Betapa Geramnya Menteri Yohana Mendengar Kasus Audrey

Farida mencontohkan, adanya anak laki-laki yang merokok dalam keluarga sementara prevalensi usia anak merokok semakin rendah. Menurutnya, tidak bisa penyelesaiannya hanya dari anak saja.

Sehingga pemberdayaan laki-laki, dalam menjalankan perannya sebagai ayah dibutuhkan.

"Sederhananya, perkiraan saya beliau sepertinya ingin menyampaikan dibutuhkannya kementerian khusus menangani permasalahan keluarga. Bukan karena tidak memahami peran kementerian perempuan," tandas Farida.

Sebelumnya, awal Agustus ini, Wali Kota Idris mengatakan pihaknya berencana mengusulkan perubahan nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menjadi Kementerian Pemberdayaan Keluarga dan Anak, agar aspek perlindungan lebih luas. Bukan hanya perlindungan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga perlindungan keluarga sebagai satu kesatuan. (*/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terapkan e-Office, Kementerian PPPA Terima Aduan Lewat Email


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler