jpnn.com, JAKARTA - Nama-nama petinggi Polri yang masuk bursa calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis sudah menyeruak ke publik.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai Presiden Jokowi perlu memperhatikan usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait calon Kapolri.
BACA JUGA: Komjen Agus, Calon Kapolri Pelopor Ketahanan Pangan hingga Jadikan Ahok Tersangka
Alasannya, Wanjakti mengetahui kondisi internal institusi kepolisian.
"Presiden agar dapat memperhatikan usulan Wanjakti karena yang mengetahui kondisi internal Kepolisian. Dan juga dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memahami kondisi sosial masyarakat terkait institusi Kepolisian," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Rabu (30/12).
BACA JUGA: Setelah Reshuffle, Jokowi Kirim Nama Calon Kapolri ke DPR, Ada 2 Kandidat KuatÂ
Dia mengatakan, terkait Kapolri, sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
Pangeran Khairul mengatakan, sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, usulan dari Wanjakti atau Kompolnas, hanya sebagai masukan saja.
BACA JUGA: Perang Manggarai Bersatu vs Pasar Rumput, JA Dicelurit Masih Mampu Berdiri, Dibacok Lagi
"Usulan administrasi atau teknis, itu semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapa pun yang ditunjuk Presiden itu haknya," ujarnya.
Pangeran Khairul Saleh berharap, siapa pun nama calon kapolri yang disampaikan Presiden, benar-benar calon terbaik yang dapat meneruskan hal-hal baik yang telah dilaksanakan Kapolri sebelumnya dan memperbaiki kekurangan.
Politisi PAN itu menilai dengan perbaikan tersebut, diharapkan kinerja Polri semakin baik kedepannya dan selalu mendapat kepercayaan masyarakat. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo