Usul Pemberkasan 471 Honorer K2 Tanpa SPTJM Wako

Kamis, 05 Juni 2014 – 08:21 WIB
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MEDAN-Tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan nampaknya bakal harap-harap cemas.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan hanya mengirimkan berkas honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa adanya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala Daerah. Dan ini bertentangan dengan Surat Edaran Kepala BKN yang menginginkan agar berkas honorer K2 tadi dilampiri SPTJM kepala daerah.   

BACA JUGA: Tangerang dan Serang Penyumbang Kasus Gizi Buruk Terbanyak di Banten

"Berkas honorer K2 yang lulus CPNS sudah dikirimkan ke BKN untuk proses Nomor Induk Pegawai (NIP) pekan lalu," ujar Lahum Lubis, Kepala BKD Kota Medan di Balai Kota, Rabu (4/6).

Lahum menyebutkan bahwa itu dilakukannya karena para honorer K-2 tadi diangkat oleh masing-masing kepala dinas tempat mereka bekerja, sehingga dirinya menganggap tak perlu lagi SPTJM dari Wli Kota.   

BACA JUGA: Aparat Kecewa Petugas Perbatasan PNG

Pun begitu, Lahum mengaku jika dirinya tak mengetahui dampak dari tidak adanya SPTJM dari Wali Kota tadi, apakah berkas honorer K2 tadi diproses atau tidak. "Kita lihat saja nanti, bagaimana hasilnya. Apakah diproses atau tidak," bebernya.

Selanjutnya mantan Kadispenda itu memaparkan jika jumlah honorer K2 di Kota Medan yang lulus seleksi CPNS berjumlah 484. Dari jumlah tersebut sebanyak 13 orang terindikasi mempergunakan data bodong.

BACA JUGA: Dana Bantuan Cair Sebelum Penutupan Dolly

Hanya saja Lahum mengatakan bahwa hasil verifikasi yang mengindikasikan kecurangan tadi belum diumumkan oleh Inspektorat.

"Jadi, daripada menunggu terlalu lama, lebih baik berkas honorer K2 yang sudah lengkap langsung dikirimkan ke BKN. Jadi baru 471 berkas yang dikirimkan, sedangkan 13 berkas honorer K2 yang terindikasi menggunakan data bodong baru akan dikirim ke BKN menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi belum bisa memastikan LHP atas pemeriksaan 13 honorer K2 yang diduga menggunakan data bodong. (dik/azw/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Airin Targetkan Tiap RW di Tangsel Punya Bank Sampah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler