Usul Pemberkasan Honorer K2 Ditenggat 31 Juli

Selasa, 15 Juli 2014 – 20:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau seluruh instansi untuk segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) data tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus hasil seleksi tes CPNS 2013.

Proses tersebut harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012, dan petunjuk teknis yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Bawaslu: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Burhanuddin

Hasil verval harus disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan segera disampaikan kepada Kepala BKN, untuk diproses lebih lanjut dengan tembusan MenPAN-RB.

“Penyampaian hasil verval paling lambat 31 Juli 2014,” ungkap SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto, di Jakarta, Selasa (15/7).

BACA JUGA: Real Count Sementara, Jokowi-JK Unggul

Melalui surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang Penanganan Tenaga Honorer K2, dijelaskan bahwa tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi sejumlah 608.814. Yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 209.719 orang. Namun proses verval tersebut mengalami keterlambatan.

“Saat ini masih kurang dari 25 persen yang masuk proses pemberkasan. Penyebab utamanya, data K2 tidak akurat, karena terdapat tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria,” ungkap Tasdik Kinanto.

BACA JUGA: Awasi Pembayaran THR, Muhaimin Kerahkan 2.384 Pengawas Ketenagakerjaan

Dalam surat itu juga disampaikan, terhadap tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi, juga dilakukan verval sesuai kriteria dalam PP Nomor 56/2012 disertai dengan SPTJM.

Data hasil verval tersebut selanjutnya disampaikan juga ke KemenPAN-RB dan BKN paling lambat 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Husni: Presiden Hanya Memberi Saran, Bukan Intervensi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler