Usulan Formasi CPNS Lebih Banyak Dibanding PPPK

Rabu, 24 Juli 2019 – 07:39 WIB
Peserta tes CPNS wajib daftar ulang sebelum mengikuti tes SKD. Foto:FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pendaftaran seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) 2019, baik CPNS maupun PPPK, diperkirakan akan dibuka pada September mendatang. Namun, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, sudah mengajukan usulan formasi sebanyak 288.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto menjelaskan, keputusan BKN atas usulan formasi kemungkinan sudah diketahui jumlahnya dalam beberapa pekan ke depan.

BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira

”Kami baru mengusulkan, jika segera ada jawaban berapa formasi yang disetujui maka akan mengikuti tahapan nasional pada September mendatang," ujarnya.

BACA JUGA: Dani Lihai Bersilat Lidah, Polisi Terpaksa Gunakan Jurus Terakhir

BACA JUGA: Honorer K2 Bingung Mau Ikut Bu Titi Purwaningsih atau Pak Bhimma

Alang memaparkan, rincian formasi yang diajukan Pemkab Kotim terdiri dari 163 CPNS dan 125 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK. Usulan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Kemenpan RB, terkait rencana perekrutan CPNS dan PPPK.

"Pengusulan ini juga diberikan batas waktu oleh pihak pusat, sehingga setelah disusun data jumlah pegawai yang kurang, setelah selesai langsung dikirimkan ke pusat untuk diproses diketahui berapa jumlah formasi untuk Kotim," ujarnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Mau Dijadikan PPPK, Tetapi Ajukan 7 Syarat

BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira

Alang berharap agar formasi yang diusulkan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat. Sehingga dapat menambah jumlah pegawai di Kotim. Saat ini pemkab masih kekurangan pegawai di daerah pedalaman.

”Tentunya kami ingin semua yang diusulkan disetujui, sehingga dapat menambah jumlah pegawai yang saat ini masih kekurangan. Tujuannya agar terjadi pemerataan jumlah pegawai di Kotim," pungkasnya. (dc/gus)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diaspora Silakan Pilih jadi PNS atau PPPK, Jabatan Disesuaikan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler