"Biasanya daerah memasukkan usulan berlebih-lebih
BACA JUGA: KPK Bidik Bansos di KONI Kalbar
Bayangkan saja ada yang memasukkan usulan sampai ratusan ribuDalam penentuan usulan formasi, lanjutnya, pusat tidak akan meloloskan semuanya
BACA JUGA: Diabetes Hinggapi 21,3 Juta Warga
Misalnya daerah A mengajukan usulan 500, paling tinggi 200 yang diiyakan"Tidak mungkin semua usulan yang diajukan daerah akan disetujui
BACA JUGA: Malut Digoyang Gempa 7 SR
Saya sendiri tidak habis mengerti, tiap tahun pengajuan daerah sangat banyak," ujarnya.Dalam penentuan formasi, pemerintah melakukan analisis kebutuhanDilihat dari batas usia pensiun (BUP), berapa PNS yang dimutasi, berapa kebutuhan contohnya guru di daerah yang ada pembangunan sekolah baru, berapa PNS yang meninggal, berapa kebutuhan daerah pemekaran atau otonom baru.
"Daerah induk juga akan dilihat berapa jumlah PNS yang dimutasi ke daerah pemekaran sehingga perlu diisi," ujarnya.
Dia mengimbau untuk pengajuan kebutuhan formasi, daerah harus memperhitungkan jumlah penduduk, letak geografis, dan kemampuan APBD"Rata-rata daerah APBDnya banyak digunakan untuk belanja pegawaiHarusnya ratio antara belanja pegawai dan pembangunan masyarakat berbanding terbalikYaitu 40:60, bukannya 80:20," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Salahkan Ditjen Pajak
Redaktur : Tim Redaksi