jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaian honorer melalui jalur seleksi PPPK 2024 makin dimantapkan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun masih menunggu usulan kebutuhan formasi PPPK guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes) hingga 31 Januari 2024.
Menariknya, pemda memilih mengusulkan formasi PPPK 2024 khusus untuk honorer, sedangkan pelamar umum hanya bisa melamar jalur CPNS. Artinya, usia di bawah 35 tahun yang dibolehkan melamar.
BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi Honorer Lulusan SD untuk Formasi PPPK Teknis 2024, 100 Persen Tuntas
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Teknis Administrasi Sulawesi Selatan Sumarni Azis menyampaikan kabar gembira bagi tenaga teknis. Ini setelah mereka bertemu dengan Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad pada Jumat (26/1).
"Alhamdulillah hasil audiensi dengan Pak Sekda berjalan lancar. Beliau sangat memperhatikan honorer K2," kata Sumarni kepada JPNN.com, Sabtu (27/1).
BACA JUGA: Jutaan Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 & Guru P1 Wajib Tahu Penjelasan Pak Azhari
Sekda Andi Muhammad Arsjad yang menjadi ketua pelaksana seleksi daerah CASN 2024 dalam pertemuan itu mengungkapkan komitmen Pemda menuntaskan honorer tahun ini. Dan, yang paling diutamakan adalah honorer K2.
Selain itu, Pemprov juga memberikan kuota 100 persen untuk honorer K2 dan non-K2.
BACA JUGA: 40 Ribu Honorer Sudah Tenang, Enggak Khawatir jadi PPPK Part Time
"Kami akan menyelesaikan honorer K2 khususnya dan non-K2 umumnya dalam pengangkatan PPPK 2024," tegas Arsjad dikutip dari video PHK2I Tenaga Teknis yang diterima JPNN.com.
Arsjad mengungkapkan bentuk keseriusan Pemprov adalah formasi PPPK 2024 semuanya dialokasikan untuk honorer. Pelamar umum bisa melamar, tetapi melalui jalur seleksi CPNS 2024.
Yang menggembirakan lagi, Pemprov Sulsel mengajukan formasi PPPK teknis 2024 untuk honorer lulusan SD dengan kuota paling banyak.
Sebenarnya, kata Arsjad, formasi PPPK teknis 2024 untuk honorer lulusan SD sebanyak 130, ijazah SMP sebanyak 130.
Namun, karena Pemda harus memilih salah satu apakah SD atau SMP, maka Pemprov Sulsel memutuskan SD.
Pertimbangannya kata Arsjad, jika standar ijazah SMP, maka honorer lulusan SD tidak bisa melamar. Sebaliknya bila standar ijazah SD, maka lulusan SMP bisa melamar.
"Jadi, formasi jabatan pelaksana ini kami putuskan syaratnya ijazah SD, sehingga SMP bisa melamar," ucapnya.
Arsjad pun mengimbau honorer lulusan SMP tidak berkecil hati harus melamar dengan jjazah SD.
Nantinya akan disesuaikan dengan ijazah karena Pemprov Sulsel akan mengikuti sesuai analisis jabatan (anjab).
"Jangan berkecil hati. Yang penting semua honorer masuk jadi ASN dahulu dan nanti dalam perjalanannya akan disesuaikan," ucapnya.
Arsjad menegaskan rekrutmen PPPK teknis untuk formasi jabatan pelaksana baru tahun ini mengakomodasi lulusan SD.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar seluruh honorer K2 khususnya dan non-K2 umumnya memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Dia pun mengimbau agar seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) segera mengajukan usulan kebutuhan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar bisa diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Masih ada waktu beberapa hari lagi dari target 31 Januari 2024. OPD yang ada honorernya diajukan semua formasi sesuai jumlah honorernya agar tuntas," ucapnya.
Merespons hal tersebut, Sumarni mengungkapkan kegembiraannya. Akhirnya perjuangan PHK2I sejak 2014 hingga saat ini membuahkan hasil.
Seluruh honorer K2 teknis administrasi, kata Sumarni, akan dituntaskan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 dan KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN.
"Semoga apa yang dilakukan Pemprov Sulsel bisa diikuti oleh daerah lainnya. Saya yakin kalau Pemda serius, masalah honorer akan tuntas tahun ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad