jpnn.com, SEMARANG - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Salah satu langkah yang ditempuh, mengusulkan dua regulasi baru.
BACA JUGA: Banyak Juga Konflik Lahan di Jambi, Tersebar di 29 Desa
"Dua regulasi ini dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan ditambah banyaknya usia produktif yang terlibat kecelakaan lalu lintas," ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdul Kholik di Semarang, Selasa (7/9).
Dua regulasi yang diusulkan tersebut adalah pemberian label atau barcode yang isinya menjelaskan mengenai batas minimal usia pemakai kendaraan.
BACA JUGA: Mantan Pejabat ini Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Cukai Rokok dan Alkohol
Kemudian, memasukkan materi keselamatan berlalu lintas pada mata pelajaran muatan lokal di sekolah.
"Karena tingkat kecelakaan yang melibatkan usia produktif sangat tinggi, maka melalui upaya pendidikan di sekolah diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
BACA JUGA: Pemprov DKI Berencana Buka Tempat Wisata, Bioskop?
Abdul Kholik menyatakan pandangannya pada peluncuran Gerakan Tertib dan Selamat Berlalu Lintas (Gerlintas) di kantor DPD RI Perwakilan Jateng.
Menurut dia, sebuah kota atau daerah dilihat dari dua hal.
Yaitu, pembangunannya dan yang kedua adalah kondisi lalu lintas jalan raya yang ada.
"Hal itu dipengaruhi oleh ada kebiasaan masyarakat yang ada di kota atau wilayah tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengingatkan kecelakaan banyak terjadi karena hal-hal sepele.
Seperti tekanan ban yang berkurang.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Google agar tak merekomendasikan jalan-jalan ekstrem berbahaya sebagai jalan alternatif di aplikasi google maps yang banyak diakses pengguna.
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jateng AKBP Andhika Bayu Aditama dan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Jateng Erry Derima Ryanto menyambut baik Gerlantas yang diinisiasi DPD RI untuk terus menekan angka kecelakaan lalu lintas.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang