JAKARTA - Pemerintah mulai menyusun strategi program rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2015. Diantaranya adalah membatasi usulan kebutuhan CPNS baru hingga April 2015 nanti. Proses berikutnya adalah penyelenggaraan ujian dan penetapan kelulusan calon abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menuturkan, pengusulan kebutuhan CPNS baru menggunakan format e-formasi secara online.
"Seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus menyelesaikan e-formasi paling lambat akhir April 2015," katanya di Jakarta kemarin.
Optimalisasi penggunaan e-formasi ini dia tegaskan melalui surat resmi tentang optimalisasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan sistem e-formasi. Secara umum, Yuddy mengatakan sistem e-formasi ini bertujuan untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah PNS yang ada, hingga kebutuhan riil jumlah pegawai.
"Selain itu juga bisa mengetahui dengan pasti, instansi itu kekurangan atau kelebihan pegawai," katanya. Kepastian kebutuhan PNS itu bisa diketahui karena dalam form e-formasi itu instansi harus mencantumkan jumlah PNS yang akan pensiun selama kurun 2015-2019.
BACA JUGA: Komnas HAM Ingatkan Majelis Hakim Kasus JIS Tetap Independen
Dengan data PNS yang akan pensiun ini, instansi tidak bisa asal-asalan meminta jatah kuota CPNS baru.
Yuddy juga mengingatkan dalam pengajuan kuota CPNS baru berbasis e-formasi itu, instansi wajib mencantumkan hasil analisis beban kerja (ABK). Analisis itu dipakai untuk mencegah potensi terjadi penumpukan PNS di unit-unit atau satuan kerja tertentu.
Menteri yang juga politisi Partai Hanura itu menuturkan, pemerintah belum bisa memastikan jumlah kuota total CPNS baru 2015 nanti ada berapa. Sebab masih menunggu usulan dan laporan analisis kekurangan pegawai dari seluruh instasnsi.
Dia hanya menjelaskan, kebutuhan pegawai kelompok pejabat fungsional menjadi prioritas. Diantara yang paling dominan untuk kelompok pejabat fungsional ini adalah guru dan tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dan dokter.
Pejabat fungsional lainnya yang dibutuhkan adalah tenaga CPNS kelompok pengawas, analisis, dan auditor. Kemudian juga pejabat fungsional untuk posisi peneliti, penyuluh pertanian, perikanan, serta kelautan.
Sebelumnya diberitakan, meskipun muncul kabar pemberlakukan moratorium (penghentian sementara) rekrutmen CPNS baru, bukan berarti tidak ada seleksi calon abdi negara sama sekali.
Hanya saja, pemberian kuota CPNS baru diperketat untuk instansi yang benar-benar membutuhkan pegawai baru. Selain itu juga untuk instansi yang anggaran gaji pegawainya dibawah 70 persen.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) menuturkan tes CPNS 2015 prinsipnya dilaksanakan setelah rangkaian tes CPNS 2014 tuntas. Dia mengatakan sampai saat ini ada beberapa instansi pemda yang belum menjalankan tes CPNS 2014. Kemungkinan besar tes CPNS 2014 yang tidak selesai tahun ini, dilanjutkan di awal 2015. (wan)
BACA JUGA: Kompolnas Ingatkan Pembeking Syamsul Cs Hentikan Intervensi
BACA JUGA: Masyarakat Diajak Sampaikan Pengaduan ke LAPOR!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Pulangkan 383 TKI Ilegal dari Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi