BACA JUGA: DPR Tunda Fit and Proper Test
"Saya mengusulkan, bentuk saja secara khusus lembaga penanganan bencana yang langsung dikomandoi Presiden atau minimal Wapres yang bersifat tetap, Jadi kalau ada bencana, lembaga ini sudah siap, tidak seperti sekarang yang gelagapan," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/10).Pemberian bantuan dan mengavekuasi korban dalam bencana tidak dipersiapkan sehingga ketika terjadi bencana pemerintah gelagapan membersiapkan menangani bencana
BACA JUGA: DPR Evaluasi Kunker Ke LN
Harus seperti di Jepang, ada lembaga permanenMenurut Priyo, lembaga penanganan bencana yang diusulkan itu punya kewenangan yang bisa lintas kementrian yang sifatnya permanen
BACA JUGA: Disusun Naskah Akademik Pemindahan Ibukota
"Sebenarnya kita sudah BNPB, tapi tidak memiliki kewenangan menembus semua KementrianKalau BNPB tidak bisa karena tertatih-tatih," katanya.Priyo menambahkan, apapun namanya, lembaga yang khusus menangani bencana dibawah koordinasi langsung harus adaSoal anggaran untuk penanganan kata dia, bisa diambil dari Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) yang melebihi Rp 1000 Triliun"Kita kan punya anggaran lebih dari 1000 triliun, pasti bisa diambil untuk tangani bencana,"ucapnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasal Siluman Nyaris Lolos di Paripurna Dewan
Redaktur : Tim Redaksi