jpnn.com - TANJUNG SELOR - Infrastruktur di Pulau Bunyu yang kaya sumber daya alam seperti gas, minyak bumi dan batu bara, terbilang masih minim. Misalnya pelabuhan. Masyarakat di daerah ini memanfaatkan pelabuhan milik perusahaan yang beroperasi di sana. Pelabuhan yang ada tidak bisa digunakan karena terlalu dangkal.
Upaya Kecamatan Bunyu terkait pengerukan dan perluasan pelabuhan sudah diusulkan dalam Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bulungan beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Funtastis... Inilah Rincian Dana yang Diterima DPRD Batam Selama Kunker
“Musrenbang itu kita prioritaskan untuk pengerukan dan perluasan pelabuhan rakyat yang berada di Sungai Buaya. Hal itu akan dilakukan pada tahun 2016 mendatang, tapi untuk pengerjaan fisik kita ajukan ke provinsi Kaltara,” jelas Camat Bunyu Safri kepada Bulungan Post (Grup JPNN.com).
Menurut dia, upaya tersbeut mendesak dilakukan mengingat perusahaan pemilik pelabuhan rencananya pada tahun 2017 akan menggunakan pelabuhan yang ada untuk eksploitasi di laut. Dengan produksi yang akan dilakukan perusahaan, maka warga Bunyu akan kesulitan tak adanya pelabuhan.
BACA JUGA: Sebelum ke Jerman dan Swiss, Anggota Dewan Daerah Ini Singgah ke Belitung Timur
Untuk itu, kata Safri, Bunyu harus memiliki pelabuhan sendiri. Selain pelabuhan rakyat, di lokasi yang sama juga akan dibangun pelabuhan feri.
"Kami berharap tahun 2017 pembangunan fisik sudah bisa dilakukan,” ujarnya.
BACA JUGA: BKN Anulir Kebijakan Pj Bupati Tana Tidung Mutasi 46 Pegawai
Pelabuhan merupakan akses keluar masuk bagi warga Bunyu, yang hanya bisa dilalui melalui transportasi laut. Jika tak segera dibangun pelabuhan rakyat, maka bisa dipastikan warga Bunyu akan alami kesulitan akses keluar maupun masuk. Selain pembangunan pelabuhan menjadi prioritas, Kecamatan Bunyu telah menerapkan retribusi pembayaran sampah melalui penggunaan listrik.
“Kita sudah menerapkan tahun lalu, semakin besar ampere yang digunakan maka pembayaran retribusi pun besar. Pun sebaliknya jika penggunaan ampere listrik kecil maka bayar retribusi tak terlalu besar,” urainya.
Berapa retribusi yang dikenakan warga Bunyu menjadi kewenangan Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Pemadam Kebakaran (DKPP-PMK) Bulungan. Kecamatan Bunyu hanya berkoordinasi dan memberikan fasilitas terkait retribusi tersebut. (*/uno/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Gondol Perhiasan Senilai Rp 200 Juta
Redaktur : Tim Redaksi