Usung Amandemen, Politisi Demokrat Dorong Konsensus Nasional

Rabu, 12 Oktober 2011 – 00:32 WIB

JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Gondo Radityo Gambiro, terus menyuarakan agar UUD 1945 kembali diamandemenNamun sebelum amandemen kelima atas UUD dilakukan, perlu diadakan konsensus nasional guna membahas disain besar RI untuk 50 tahun ke depan.

Menurut Radityo, konsensus nasional dalam rangka penyusunan disain besar RI untuk 50 tahun ke depan itu perlu dilakukan agar amandemen yang dilakukan tidak sepotong-sepotong

BACA JUGA: DPR Dorong Eksekusi Putusan atas Rektorat Trisakti

Terlebih lagi,  jangan sampai amandemen UUD 1945 hanya demi kepentingan politik sesaat


"Sebelum amandemen UUD dilakukan, perlu diadakan Konsensus Nasional yang membahas grand strategy 50 tahun RI ke depan

BACA JUGA: Foto SBY-Boediono Hilang dari Ruang Paripurna DPR

Tujuannya, supaya UUD 1945 tidak diamandemen secara partsal dan untuk kebutuhan sesaat saja," ujar Radityo di Jakarta, Selasa (11/10).

Radityo yang dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menambahkan, Konsensus Nasional itu perlu melibatkan melibatkan tokoh-tokoh nasional dari latar belakang berbeda seperti politisi, budayawan, ahli ketatanegaraan dan pakar-pakar lainnya
Dengan konsensus nasional, maka diharapkan ada rumusan untuk menjawab tantangan dalam kehidupan bervangsa dan bernegara ke depan.

Dari hasil Konsensus Nasional inilah baru akan diketahui bab dan pasal mana dari UUD 1945 yang akan diamandemen

BACA JUGA: Incumbent Dituding Manfaatkan Honorer

Hasil dari Konsensus Nasional ini pula yang nantinya akan disampaikan kepada MPR RI untuk disahkan"Jadi amandemen UUD 1945 tidak sepotong-sepotong, tapi komprehensif," tandas Ketua DPP Demokrat Bidang Pendidikan dan Pelatihan itu.

Radityo juga mengulang pernyataan sebelumnya, bahwa amandemen itu bukan dikarenakan masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal berakhir pada 2014 dan sesuai konstitusi tidak bisa dicalonkan lagi.

"Ini bukan demi SBYYakinlah, ini demi bagaimana membawa bangsa ini jauh ke depan," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setujui Satu Anggota BPK Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler