JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Gondo Radityo Gambiro, terus menyuarakan agar UUD 1945 kembali diamandemenNamun sebelum amandemen kelima atas UUD dilakukan, perlu diadakan konsensus nasional guna membahas disain besar RI untuk 50 tahun ke depan.
Menurut Radityo, konsensus nasional dalam rangka penyusunan disain besar RI untuk 50 tahun ke depan itu perlu dilakukan agar amandemen yang dilakukan tidak sepotong-sepotong
BACA JUGA: DPR Dorong Eksekusi Putusan atas Rektorat Trisakti
Terlebih lagi, jangan sampai amandemen UUD 1945 hanya demi kepentingan politik sesaat"Sebelum amandemen UUD dilakukan, perlu diadakan Konsensus Nasional yang membahas grand strategy 50 tahun RI ke depan
BACA JUGA: Foto SBY-Boediono Hilang dari Ruang Paripurna DPR
Tujuannya, supaya UUD 1945 tidak diamandemen secara partsal dan untuk kebutuhan sesaat saja," ujar Radityo di Jakarta, Selasa (11/10).Radityo yang dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menambahkan, Konsensus Nasional itu perlu melibatkan melibatkan tokoh-tokoh nasional dari latar belakang berbeda seperti politisi, budayawan, ahli ketatanegaraan dan pakar-pakar lainnya
Dari hasil Konsensus Nasional inilah baru akan diketahui bab dan pasal mana dari UUD 1945 yang akan diamandemen
BACA JUGA: Incumbent Dituding Manfaatkan Honorer
Hasil dari Konsensus Nasional ini pula yang nantinya akan disampaikan kepada MPR RI untuk disahkan"Jadi amandemen UUD 1945 tidak sepotong-sepotong, tapi komprehensif," tandas Ketua DPP Demokrat Bidang Pendidikan dan Pelatihan itu.Radityo juga mengulang pernyataan sebelumnya, bahwa amandemen itu bukan dikarenakan masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal berakhir pada 2014 dan sesuai konstitusi tidak bisa dicalonkan lagi.
"Ini bukan demi SBYYakinlah, ini demi bagaimana membawa bangsa ini jauh ke depan," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setujui Satu Anggota BPK Baru
Redaktur : Tim Redaksi