Usut Aliran Suap Wisma Atlet, KPK Gandeng PPATK

Minggu, 22 Mei 2011 – 16:15 WIB

JAKARTA - Proses penyidikan dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang terus berlanjutTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami aliran uang suap yang diterima oleh mantan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram.

"(Aliran dana) ini yang sedang kami dalami," kilah Wakil Ketua KPK M

BACA JUGA: Mahfud Kategorikan Pemberian Nazarudddin Gratifikasi

Jasin
Tim penyidik bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak asal-usul maupun aliran uang suap.

Sebelumnya, Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, sejumlah tersangka kasus suap SEA Games memiliki rekening dengan jumlah yang mencurigakan

BACA JUGA: Emirsyah Satar Dicatut Lewat Facebook

Namun, Yunus tidak menyebut siapa saja para tersangka yang punya rekening mencurigakan itu
KPK selama ini baru menetapkan tiga tersangka kasus SEA Games

BACA JUGA: Penindakan Tenaga Medis Nakal Mandul

Mereka adalah Wafid (penerima suap), Mindo Rosalina Manulang (perantara), dan Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris (penyuap).

Ditanya siapa saksi yang akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jasin menolak menyebutDia juga belum memastikan apakah saksi tersebut adalah Menpora Andi MMallarangeng (atasan Wafid) atau Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat MNazaruddin"Kami perlu bukti-buktinya dulu," kata JasinSeperti biasanya, jika ada bukti awal, KPK pun tidak otomatis membeberkan ke publik, melainkan akan didalami terlebih dahulu secara internal

Pada Kamis (19/5), KPK memeriksa Wafid sebagai tersangkaSelain itu, penyidik memanggil seorang saksi bernama Rahmad Yudi Subagio, anggota tim verifikasi bantuan sarana olah raga(kuh/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digodok, Kebutuhan CPNS Penyuluh Agama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler