Sebaiknya Pengusutan Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Libatkan Keluarga Brigadir J

Rabu, 13 Juli 2022 – 15:44 WIB
Suasana di sekitar kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Saat ini, polisi masih melakukan olah TKP baku tembak antaranggota Polri di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) perlu dilibatkan dalam tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, guna mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menyatakan pelibatan keluarga Brigadir J itu perlu dilakukan untuk objektivitas dan netralitas sekaligus membuat terang perkara tersebut.

BACA JUGA: Bang Edi Yakin Tak Sulit Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

“Makanya keluarga korban (Brigadir J) juga harus dilibatkan dalam tim pencari fakta ini agar tidak muncul anggapan korban yang meninggal ini dipersalahkan atau memang sengaja dikorbankan,” kata Rukminto yang dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7). 

Dia mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo membentuk tim gabungan yang disebut Bambang sebagai tim pencari fakta (TPF).

BACA JUGA: Psikolog Novita Tandry Ungkap Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo

Tim tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan dibantu oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada, serta melibatkan Provost dan juga Paminal Polri. 

Namun, lanjut Bambang, pembentukan tim tersebut masih belum tegas, karena tidak dibarengi dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

BACA JUGA: Usut Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Berjanji Transparan, Sudding Mendukung 

“Pembentukan TPF ini bagus, tetapi masih tidak tegas. Kalau tegas, seharusnya seiring pembentukan TPF juga menonaktifkan Irjen Sambo. Karena insiden di rumah dinas ini tentu tak bisa dihindarkan menyeret nama dia. Persoalan nanti terbukti tidak bersalah itu nanti yang bisa direhabilitasi nama baiknya,” kata Bambang.

Dia  juga menyoroti banyak kejanggalan dalam kejadian tersebut. 

Hal ini membutuhkan netralitas dan objektivitas tim gabungan Polri.

Dia berpandangan kalau tim tersebut lebih banyak dari unsur Polri, maka publik akan meragukan objektivitasnya.

Hal itu mengingat kasus ini terjadi antara keluarga Brigadir J yang anggota Polri, berhadapan dengan lembaga Polri. 

Oleh karena itu, lanjut dia, keluarga Brigadir J perlu dilibatkan dalam tim tersebut.

“Demikian juga dengan pelaku yang tamtama (Bharada E), jangan sampai muncul bahwa Bharada E ini adalah aktor pengganti dari seseorang yang sebenarnya menembak dan lain-lain,” ujarnya.

Menurut dia, mekanisme pelibatan keluarga Brigadir J dalam tim gabungan tersebut dimungkinkan untuk dilakukan melalui pendampingan oleh pihak-pihak berkompeten seperti lembaga bantuan hukum (LBH).

Bambang Rukminto juga mengingatkan apabila kasus ini tidak tuntas maka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. 

Karena komposisi dalam tim ini dominan dari Polri, sehingga perlu menjaga okbjektivitas dan stigma bahwa tim gabungan bukan sekadar alat Polri untuk melegitimasi pernyataan-pernyataan yang dianggap janggal oleh masyarakat.

“Bahkan bisa jadi apatis terhadap kepolisian kita,” ujarnya.

Bambang Rukminto menambahkan di era informasi yang serbacepat perlu kecepatan dalam mengungkap insiden tersebut untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Saat ini berkembang isu-isu liar di masyarakat terkait insiden tersebut.

Menurut dia, masyarakat bertanya-tanya apakah benar Brigadir J melecehkan istri pimpinan? Karena info terakhir malah sempat mengawal ke Magelang.

Kemudian, apakah benar terjadi tembak menembak Brigadir J dengan Bharada E atau ada pihak lain? Apakah benar Bharada E yang menembak, dan lain sebagainya.

“Kapolri menyatakan untuk tidak buru-buru, tetapi itu bukan berarti untuk tidak cepat,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM untuk membantu mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. 

Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler