JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengusut dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) PapuaHasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi acuan awal pengusutan
BACA JUGA: Wali Kota Bitung Marahi Guru
Karenanya, KPK menunggu adanya rekomendasi dari BPK"Yang saya tahu belum (belum ada rekomendasi, red)
BACA JUGA: Kekurangan, Lembar Soal Unas Disalin
Kalau sudah disampaikan, pasti kita tindaklanjuti," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi, Selasa (19/4).Apakah KPK akan pro aktif melakukan pengusutan meski belum ada rekomendasi dari BPK? Haryono mengatakan, pihaknya akan menunggu dulu
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Insiden Kebumen
"Kita tunggu duluYa kemungkinan minggu depan disampaikan ke kitaKalau sudah ramai diberitakan belum juga dikirim, kita yang akan pro aktif mempertanyakan," terangnya.
Seperti diberitakan, BPK menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana otsus Papua periode 2008-2010Dana Rp1,85 triliun yang seharusnya digunakan untuk program pendidikan dan kesehatan ternyata justru didepositokan di bank.
Seperti dibeber anggota VI BPK Rizal Djalil, dana otsus mestinya dimanfaatkan untuk pembangunan pendidikan dan kesehatan, serta kesejahteraan rakyat Papua, bukan didepositokan. "Kegiatan fiktif tersebut akan sangat pasti menjadi persoalan hukum," ujar Rizal di Jakarta, Minggu (17/4).
Selain itu, Rizal melanjutkan, BPK menemukan dugaan penyimpangan dana tersebut Rp4,2 triliun dari total Rp28,8 triliun yang dikucurkan pemerintah pusat selama 2002-2010 kepada Provinsi Papua dan Papua BaratDari dana tersebut, Rp319 miliar terindikasi kuat sebagai kerugian daerah(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fenomena Magnetik di Baturraden
Redaktur : Tim Redaksi