Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 2 Saksi

Selasa, 22 Agustus 2023 – 11:08 WIB
Dokumentasi - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (tengah) menyampaikan hasil gelar perkara TPPU atas nama Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty.

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang.

Penyidik pada Selasa (22/8) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait penyidikan TPPU atas nama Panji Gumilang tersebut. Adapun dua saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa hari ini berinisial MA dan MS.

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Ayahnya Mario Dandy

“Hari ini agenda pemeriksaan saksi awal terkait yayasan inisial MA dan MS,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8). Pemeriksaan saksi dilakukan setelah penyidik menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Rabu (16/8).

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan kasus dugaan TPPU atas nama Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan

Selain itu, dari hasil gelar perkara, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tidak hanya mengusut dugaan TPPU saja, tetapi dugaan korupsi dana BOS atas nama Panji Gumilang.

Whisnu mengatakan selain memeriksa saksi-saksi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti terkait. Hal ini untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan

Penyidik juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening yang sudah dihetikan sementara. “Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat (Tindak) Pidana Korupsi (Bareskrim Polri) untuk penyidikan dana BOS,” kata Whisnu. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Panji Gumilang   TPPU   Bareskrim   saksi   Polri  

Terpopuler