Usut Harta Kekayaan, KPK Panggil Kadinkes Lampung Pekan Ini

Rabu, 03 Mei 2023 – 18:12 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan ini.

"Minggu ini, lagi sesuaikan jadwal dengan beliau," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).

BACA JUGA: KPK Sinyalir Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Hakim Agung

Sebelumnya, KPK melihat harta kekayaan Reihana yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit sehingga tidak sesuai dengan profil.

Untuk itu, KPK membutuhkan proses klarifikasi lebih lanjut menindaklanjuti hal tersebut.

BACA JUGA: Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar Disita KPK

Dalam prosesnya, tim KPK juga sudah menganalisis harta Reihana tahun-tahun sebelumnya, rekening bank, sertifikat tanah, hingga pengaduan masyarakat.

Reihana menjadi sorotan publik lantaran memamerkan barang-barang mewah seperti yang diunggah di media sosial.

BACA JUGA: IPW Heran KPK Tak Proses Laporan Dugaan Suap PT CLM ke Wamenkumham

Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di PT Antam, KPK Panggil Eks Vice President Operation Ariyanto Budi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler