jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan ini.
"Minggu ini, lagi sesuaikan jadwal dengan beliau," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).
BACA JUGA: KPK Sinyalir Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Hakim Agung
Sebelumnya, KPK melihat harta kekayaan Reihana yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit sehingga tidak sesuai dengan profil.
Untuk itu, KPK membutuhkan proses klarifikasi lebih lanjut menindaklanjuti hal tersebut.
BACA JUGA: Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar Disita KPK
Dalam prosesnya, tim KPK juga sudah menganalisis harta Reihana tahun-tahun sebelumnya, rekening bank, sertifikat tanah, hingga pengaduan masyarakat.
Reihana menjadi sorotan publik lantaran memamerkan barang-barang mewah seperti yang diunggah di media sosial.
BACA JUGA: IPW Heran KPK Tak Proses Laporan Dugaan Suap PT CLM ke Wamenkumham
Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di PT Antam, KPK Panggil Eks Vice President Operation Ariyanto Budi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga