Usut Kasus Korupsi di PT Antam, KPK Panggil Eks Vice President Operation Ariyanto Budi

Selasa, 02 Mei 2023 – 14:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan mantan Vice President Operation UBPP LM PT ANTAM Ariyanto Budi Santoso pada Selasa (2/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan mantan Vice President Operation UBPP LM PT ANTAM Ariyanto Budi Santoso pada Selasa (2/5).

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anode logam antara PT Aneka Tambang dengan PT Loco Montrado pada 2017.

BACA JUGA: KPK Sudah Bentuk Tim, AKBP Achiruddin Siap-siap Saja

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada 2017. Persoalan ini melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado.

BACA JUGA: KPK Sita Lagi Aset Lukas Enembe dari Papua hingga Jaksel, Nilainya Sebegini

Tersangka tersebut adalah Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.

Adapun perkara ini menyangkut soal kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017.

BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Suap Bupati Meranti kepada 2 Pejabat BPK Riau Ini

Meski belum diumumkan KPK, Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dalam kasus ini.

Gugatannya pun dikabulkan hakim hingga status tersangkanya gugur.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan hal itu hanya sebatas pengujian legalitas formal. Dia mengatakan KPK masih terus menjalani proses penyidikan pada kasus ini. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Tahun Politik 2024, KPK Klaim Tak Satu pun Partai yang Diistimewakan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler