jpnn.com, TARAKAN - Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Hendy Febrianto Kurniawan menyampaikan pihaknya terus mengintensifkan pencarian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga milik Briptu Hasbudi.
Pencarian dilakukan dengan terus menelusuri keberadaan barang haram tersebut di tumpukan pakaian bekas ilegal milik Briptu Hasbudi yang tersimpan di 17 kontainer yang saat ini berada di Pelabuhan Malundung Tarakan.
BACA JUGA: Bisnis Gelap Briptu Hasbudi Terbongkar, Bagaimana Nasibnya sebagai Anggota Polri?
Selain melibatkan anjing pelacak K9, Polda Kaltara juga meminta bantuan dari Direktorat IV Mabes Polri yang memiliki tugas menangani permasalahan narkotika.
"Kami minta bantuan Direktorat IV Narkoba untuk membantu membawa peralatan sekaligus melakukan scanning," ujar AKBP Hendy, Minggu (8/5.
BACA JUGA: Cari Narkoba yang Diduga Milik Briptu Hasbudi, Polisi Sudah Bongkar 9 Kontainer, Hasilnya?
Saat ini, kata AKBP Hendy, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam hal ini Direktorat IV Narkoba terkait pelaksanaannya.
"Jadi 17 kontainer itu akan discanning apakah ada dugaan indikasi sabu tersebut,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pejabat yang Terima Duit Briptu Hasbudi Harus Ditindak, Jangan Seperti Labora Sitorus
Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu menyampaikan saat ini jajarannya sudah mengecek seluruh kontainer yang berisi pakaian bekas milik Briptu Hasbudi dengan menggunakan K9 dari Polda Kaltim dan Bea Cukai.
Namun dari hasil pengecekan tersebut, belum ditemukan adanya indikasi terdapat narkoba jenis sabu-sabu di dalam ballpress baju bekas.
Terkait begitu getolnya pihak kepolisian mencari barang haram tersebut di tumpukan pakaian bekas, kata Hendy, karena tim gabungan sempat menemukan bukti transaksinya beberapa waktu lalu.
"Kalau dari alat bukti petunjuk memang ada ditemukan berkomunikasi pengiriman sabu dalam kontainer, makanya kami intenskan pencarian tersebut,” tegasnya.
AKBP Hendy juga menyampaikan kasus dugaan bisnis pakaian bekas ilegal tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
Pihaknya juga telah memeriksa terhadap ahli dan saksi untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, selain barang bukti berupa speedboat dengan total 9 unit diamankan, juga terdapat 2 truk pengangkut kontainer yang saat ini sudah disegel oleh police line.
"Diduga punya HSB (Briptu Hasbudi) kami amankan karena digunakan untuk angkut ballpress artinya alat kejahatan, kemudian speedboat juga berdasarkan pengakuan saksi ada 15 dan baru 9 yang kami amankan,” beber AKBP Hendy.
Pihak Ditreskrimsus Polda Kaltara juga akan terus mengembangkan jika ada dugaan barang bukti pidana lain.
"Kami juga sedang dalami apa betul 15 speedboat atau hanya 9 saja,” ujarnya. (mcr14/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi