Usut Kasus Damkar, Kejari Sarolangun Geledah Kantor Bupati

Kamis, 29 November 2018 – 19:45 WIB
Ilustrasi. Foto: ist.

jpnn.com, SAROLANGUN - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, (27/11) menggeledah kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan kantor Bupati Sarolangun.

Penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Dinas Damkar pada tahun 2017 lalu.

BACA JUGA: Warga Desa Ladang Panjang Cegat Truk Pengangkut Batubara

Kasus ini sendiri, saat ini dalam tahap penyidikan oleh Kejari Sarolangun.

Dari pantauan koran ini di lapangan, penggeledahan di Dinas Damkar dimulai pukul 13.30-15.00 wib. Saat penggeledahan, suasana kantor Damkar terlihat lengang dan beberapa ruangan kosong. Setelah menggambil beberapa berkas yang dianggap perlu, kemudian pihak Kejari melanjutkan penggeledahan ke kantor Bupati hingga pukul 16.00 wib.

BACA JUGA: Warga Marah Besar, Sepeda Motor Pelaku Perampokan Dibakar

Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Alfiero yang memimpin penggeledahan, saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari temuan LHP BPK RI tahun 2017 lalu dengan nominal Rp 1,03 miliar (M).

BACA JUGA: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Sarolangun

‘‘Hari ini (Selasa), kita melakukan penggeledahan dalam rangka mencari alat bukti pendukung seperti kwitansi SPJ tahun 2017 lalu. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dugaan tindak pidana korupsi hasil temuan LHP BPK RI terkait dugaan adanya kerugian negara sebesar Rp 1,03 Mpada tahun 2017 lalu,’‘ ujarnya.

Ruangan-ruangan yang digeladah, kata Alfiero, yakni ruangan bendahara, kepala dinas dan ruang kepala bidang yang terkait atas dugaan korupsi yang menjadi temuan BPK RI.

‘‘Selain di kantor Damkar, kita juga mencoba mencari alat bukti lain dengan cara melakukan penggeledahan di kantor Bupati, tepatnya di ruang asisten administrasi. Tujuannya sama, mencari alat bukti tambahan berupa dokumen,’‘ ujarnya.

Hanya saja, lanjutnya, bukti tersebut tidak sepenuhnya didapat, dan nantinya pihak Kejari Sarolangun akan berkoordinasi dengan BPK RI, terkait alat bukti pendukung yang dibutuhkan untuk penyidikan lanjutan.

‘‘Yang kita sita ada beberapa dokumen yang memang kita anggap penting. Tapi sepertinya juga ada beberapa dokumen yang belum kita dapatkan. Nanti kita akan coba berkoordinasi dengan BPK RI untuk meminta SPJ kegiatan Dinas Damkar pada tahun 2017 lalu,’‘ ungkapnya.

Saat ditanya berapa orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka? Alfiero belum bisa memastikan secara gamblang berapa jumlah orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka nantinya dalam kasus ini.

‘‘Untuk jumlah calon tersangka saya belum bisa sampaikan, nanti tunggu hasil dari penyidikan, bisa 2 orang atau lebih,’‘ ungkapnya.

Sementara ini katanya, untuk status perkara masih dalam tahap penyidikan Pidana Khusus Kejari Sarolangun.

‘‘Sebelumnya, pihak penyidik Kejari sudah melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, salah satunya yakni Kepala Dinas Damkar. Namun demikian, sampai saat ini dalam kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2018 di Dinas Damkar yang saat ini ditangani Kejari Sarolangun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangak,’‘ tandasnya.

Sementara itu, Asnawi Sekretaris Dinas Damkar Sarolangun saat dikonfirmasi mengatakan, penggeledahan ini sebelumnya sudah ada pemberitahuan. Dan pihaknya mengizinkan kepada Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Sarolangun untuk melakukan penggeledahan.

‘‘Intinya kami mempersilahkan saja, jika memang dibutuhkan kami akan bantu. Dan tadi (kemarin,red) juga kami menyuruh melakukan pembongkaran paksa ruangan yang pintunya terkuci dengan gembok,’‘ pungkasnya. (hnd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk Pengangkut 20 Ton Ikan Beku Terguling, Ibu & Anak Tewas


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler